Desak Evaluasi Tekon II segera Digelar

Ratusan mantan tenaga kontrak Pemkab Kotim,
Ratusan mantan tenaga kontrak Pemkab Kotim, ketika berdemonstrasi setelah tidak lulus evaluasi taham pertama, beberapa waktu lalu.(dok.radarsampit)

SAMPIT, RadarSampit.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur  Dadang Siswanto meminta, agar pemerintah kabupaten setempat memetakan secara akurat keberadaan guru dan tenaga kesehatan untuk optimalisasi pelayanan publik di daerah ini.

Menurutnya, momentum evaluasi tenaga kontrak (tekon)  tadinya sebagai wadah untuk memetakan secara akurat untuk kebutuhan,   khususnya medis dan tenaga pendidik. Selain itu juga mereka mendesak agar  evaluasi tahap II tekon ini harus dilakukan dalam waktu dekat,  mengingat di sektor pendidikan dan kesehatan sangat memerlukan tenaga-tenaga tersebut.

“DPRD berkeinginan pemerintah kabupaten benar-benar memetakan keberadaan pegawai, terutama kawan-kawan tenaga kesehatan dan guru. Harus akurat, baik itu jumlah, sebaran serta status kepegawaian masing-masing,”ujar Dadang.

Ia menegaskan, masalah ini menjadi sorotan Komisi III, terlebih terkait evaluasi tenaga kontrak yang sedang berlangsung. Hasil seleksi tahap pertama tenaga kontrak belum lama ini, ada 1.041 orang dinyatakan tidak lulus. Berdasarkan data, tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi ulang tersebut terdiri dari tenaga kontrak guru 386 orang, tenaga kesehatan 115 orang, serta tenaga teknis lainnya. Kondisi ini pun  berdampak pada pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga :  Polres Kotim sampai Libatkan Mabes Polri Tangani Pembuangan Bayi

“Dari pantauan kami kemarin,  ada beberapa pustu (puskesmas pembantu) yang bisa dikatakan tidak dapat melayani sama sekali karena tenaga kesehatannya tidak ada, akibat tidak lulus seleksi ulang tenaga kontrak,” ungkap Dadang.

Ketua Fraksi PAN ini menambahkan, rencananya setelah masa reses, Komisi III akan mengundang Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mempertanyakan langkah-langkah dan upaya konkret yang dilakukan dua instansi itu,  dengan harapan layanan publik tidak lagi terganggu.

“Kemarin pemerintah daerah sudah menyampaikan solusinya 11 Juli lalu dan saat ini evaluasi kali ke dua tengah ditunggu-tunggu. Jadi harus dilakukan secepatnya. Intinya kami berharap ada informasi dari pemerintah kabupaten yang hasilnya tidak merugikan semua pihak. Kita percaya pemerintah kabupaten bisa mengambil keputusan yang bijak dan seadil-adilnya,” pungkas Dadang



Pos terkait