Didatangi Pedagang, DPMPTSP Kotim Sebut Bentuk Tim Pengawasan Retail Modern

ilustrasi retail modern
Ilustrasi. (jawapos.com)

SAMPIT, radarsampit.com – Perwakilan pedagang tradisional yang mengeluhkan keberadaan retail modern di Kota Sampit akhirnya berinisiatif menemui Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim Diana Setiawan. Dalam pertemuan tersebut, terungkap Pemkab Kotim telah membentuk tim untuk pengawasan.

Rui Joaquim, perwakilan pedagang mengatakan, ada empat poin yang bisa pihaknya jadikan pegangan. Di antaranya, DPMPTSP telah membentuk tim yang kini diajukan ke Bupati Kotim untuk melakukan pengawasan. Tim terdiri dari Disperdagin, DPMPTSP, dan PUPRPRKP Kotim.

Bacaan Lainnya

Kemudian, DPMPTSP Kotim menegaskan akan selektif dan tidak lagi mudah mengeluarkan izin operasional untuk retail modern. ”Kadis sudah perintahkan ke semua staf untuk perizinan diteliti dengan cermat. Termasuk semua bentuk perizinan,” ujar Rui, Jumat (17/3).

Selain itu, Rui melanjutkan, DPMPTSP akan melakukan evaluasi dan mengkaji ulang   perizinan yang sudah terlanjur diterbitkan. Di antaranya berupa kelengkapan perizinannya apakah sesuai aturan atau tidak.

Baca Juga :  Bawaslu Kotim Deteksi Dugaan Pelanggaran Kampanye

”Pak Kadis juga mendukung upaya hukum yang dilakukan pedagang, sebagai bentuk refleksi terhadap pemerintah daerah. Beliau terbuka dan tidak antikritik,” ujar Rui.

Dia mengapresiasi pimpinan baru DPMPTSP tersebut karena telah mendengar aspirasi dan tidak menghindar ketika ingin ditemui perwakilan pedagang. Apalagi banyak hal yang disampaikan menunjukkan keberpihakan pada pedagang.

Rui melanjutkan, pihaknya tengah menunggu tim terpadu bentukan Pemkab Kotim untuk mengawasi operasional retail modern di Sampit. Mereka berharap Bupati Kotim segera memberikan surat keputusan tim atau pembentukan, sehingga bisa ada aksi nyata di lapangan untuk menegakkan peraturan daerah terkait jam operasional retail modern. (ang/ign)



Pos terkait