Diduga Cemburu, Aniaya Kekasih Mantan Istri Hingga Berlumur Darah

penganiayaan kapuas,cemburu buta kekasih mantan istri dianiaya,kapuas,kuala kapuas
Ilustrasi. (net)

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Nasib nahas dialami Rocky Apriadi (37), warga Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Dia mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuhnya.

Pemuda itu dilarikan ke Rumah Sakit Kapuas setelah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Wahyu Dayat (40), warga Desa Mantangai Hilir, Selasa (4/10). Diduga Wahyu menyerang Rocky karena cemburu korban menjalin hubungan asmara dengan mantan istrinya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono melalui Kapolsek Mantangai AKP Fry Mayedi Sastrawan mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

”Satu orang terluka parah. Dugaan sementara motif penganiayaan tersebut karena pelaku cemburu kepada korban. Korban diduga menjalin hubungan asmara dengan mantan istri pelaku ini,” katanya.

Dia melanjutkan, peristiwa itu terjadi di kediaman Jamin, Desa Mantangai Tengah. Saat itu Jamin yang sedang tidur dibangunkan istrinya karena mendengar keributan di ruang tamu rumahnya.

Baca Juga :  Paripurna Ramai Interupsi, Bupati Kapuas Mangkir

”Tidak lama kemudian, korban masuk kamar berlumuran darah. Melihat korban banyak mengularkan darah, saksi keluar dan meminta tolong warga sekitar. Beberapa warga yang mengetahui kejadian itu membawa korban ke puskesmas sebelum dilarikan ke rumah sakit,” katanya.

Korban yang mendapatkan pertolongan medis mengalami luka robek di kepala kanan, luka di leher kiri, dada sebelah kiri, jari, dan luka di bahu kanan. ”Pelaku kami kenakan dengan Pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayan yang membuat korbannya mengalami luka-luka,” katanya. (der/ign)



Pos terkait