Dilema Tambang Bodong di Sampit, Harga Pasir Melejit

Polisi Gerebek Galian C Ilegal, Belum Sentuh Pengusaha

Dilema Tambang Bodong di Sampit,Harga Pasir Melejit,Polisi Gerebek Galian C Ilegal,Belum Sentuh Pengusaha,tambang ilegal jenis galian C
Ilustrasi. (net)

SAMPIT, radarsampit.com – Aparat kepolisian kembali bergerak menertibkan tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Penegakan hukum tersebut menjadi dilematis, karena dikhawatirkan akan kembali mengerek harga material bangunan; pasir dan uruk.

Operasi yang digelar Polres Kotim tersebut menyasar galian C di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 14, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Namun, penggerebekan tersebut belum menyentuh pengusaha yang memodali tambang bodong itu. Polisi baru mengamankan operator alat beratnya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Dalam kasus ini, satu orang pelakunya kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi di Mapolres Kotim, Kamis (13/4).

Lajun menuturkan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, bahwa di lokasi terjadi penambangan galian C yang diduga tanpa izin. Pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek aktivitas ilegal tersebut.

Selain menciduk operator ekskavator, polisi juga mengamankan alat berat tersebut. Adapun mengenai pengusaha atau pemodal tambang tersebut, masih didalami pihaknya. ”Kasus ini masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Penangkapan Bos Pengamen Gagal Beri Efek Jera

Gencarnya penertiban galian C ilegal di Kotim sebelumnya berdampak terhadap meroketnya harga pasir dan tanah uruk. Material utama bangunan tersebut naik sampai seratus persen. Warga yang sedang membangun rumah atau bangunan lainnya menjerit. Termasuk pengembang perumahan yang tengah membangun rumah subsidi program pemerintah pusat.

Penertiban polisi juga memaksa ratusan sopir truk yang bergantung pada cuan tambang menggelar aksi bersama pengusaha galian C ke DPRD Kotim, 8 Maret lalu. Mereka tak bisa bekerja dan tak ada pemasukan akibat terhentinya aktivitas galian C.

Razia tambang bodong tersebut memang dilematis. Pengusaha yang mengantongi izin galian C di Kotim sangat minim, sehingga ketika ada penertiban, pasokan pasir dan tanah uruk kian seret. Masyarakat ikut dirugikan dengan naiknya harga material bangunan yang dihasilkan aktivitas tersebut.



Pos terkait