Dinilai Melawan, Terduga Budak Sabu Sampit Ini Tewas Ditembus Peluru Polisi

Dinilai Melawan,Terduga Budak Sabu Sampit Ini Tewas Ditembus Peluru Polisi
Ilustrasi. (net)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Sepak terjang Riduansyah alias Duan (38), pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, berakhir di ujung peluru. Nyawanya tak tertolong setelah timas panas yang dimuntahkan senjata aparat kepolisian menembus paha kanannya.

Tindakan tegas itu diambil tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalteng karena Riduansyah dinilai memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Dia disergap petugas di sebuah rumah Jalan Juanda, belakang Pasar Sejumput, Sampit, baru-baru ini. Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit setelah kakinya tertembus peluru. Namun, nyawanya tak tertolong.

Bacaan Lainnya

Di lokasi, petugas mendapati barang bukti tiga paket sabu dengan berat kotor 3,11 gram, timbangan digital, plastik klip kecil, buah buku catatan penjualan narkotika, uang Rp3.000.000, tiga ponsel, dan dua kotak. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Informasi dihimpun, pada saat dilakukan penangkapan, aparat sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun Riduansyah tetap melakukan perlawanan, hingga akhirnya petugas menembaknya dan mengenai paha bawah sebelah kanan.

Baca Juga :  Innalillahi, Pemotor Tewas Diseruduk Mobil

Pelaku kemudian dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit. Sebagian anggota menggeledah rumah yang didiami pelaku, disaksikan ketua RT setempat.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, peristiwa berawal ketika Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan penindakan di lokasi.

”Terduga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri setelah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun masih tetap melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas yang terukur,” katanya.

Dia menegaskan, tindakan tegas terukur tidak segan dilakukan kepolisian terhadap peredaran atau penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng.

”Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Polri bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk memberantas dan berperang melawan narkoba,” katanya. (daq/ign)



Pos terkait