Diperas Polisi Gadungan Gara-Gara VCS, Janda Ini Kehilangan Rp 206 Juta

ilustrasi video porno vcs
ilustrasi

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Pemerasan yang berawal dari panggilan video mesum terus berulang. Kali ini korbannya seorang wanita berusia 46 tahun, HA. Warga Palangka Raya itu harus kehilangan uang hingga Rp206 juta.

Kejadian yang dialami korban berawal dari perkenalannya dengan seorang pria melalui Facebook. Pelaku mengaku sebagai personel kepolisian yang bertugas di Lampung.

Bacaan Lainnya

Setelah cukup lama komunikasi, keduanya melakukan panggilan video. Dari panggilan itu, korban bersedia melakukan hal-hal mesum yang ternyata direkam pelaku.

Korban yang merupakan seorang janda, akhirnya diperas hingga habis Rp206 juta, hasil menjual tanah almarhum suaminya. Pelaku mengancam akan menyebarkan video mesum itu jika pelaku menolak menyerahkan uang.

Ketua Tim Virtual Police Humas Polda Kalteng Syamsudin mengatakan, dari pengecekan pihaknya terhadap akun Facebook pelaku, akun itu ternyata palsu. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi di Lampung.

Baca Juga :  Sering Masuk ke Permukiman, King Cobra Makin Meresahkan Warga Palangka Raya

”Karena sudah terjadi pemerasan juga pengancaman dan uangnya tidak sedikit, maka disarankan melaporkan secara resmi ke Polda agar kami bisa menindaklanjuti untuk proses hukum, sehingga pelaku bisa dipidana,” katanya. (daq/ign)

 



Pos terkait