Diputus Pacar, Mobil Mantan Dibakar

DITANGKAP: Muh Daffa (19), pelaku pembakaran mobil mantan kekasih tak kuat menahan tangis ketika di kantor polisi. (IST/JPG)

Di dalam hati lelaki berinisial MA, tertulis indah nama seorang wanita berinisial NA. Keduanya sempat menjalin hubungan. Berpacaran. Namun pada akhirnya kandas di tengah jalan.

NA tega memutuskan MA karena sesuatu hal. MA tak terima. Dia pikir, di dunia ini hanya ada satu wanita saja, sehingga ia berat hati berpisah dengan pujaan hatinya itu.

Bacaan Lainnya

Namun NA tetap kukuh ingin berpisah. MA pun pasrah dan rela dan menerima kenyataan. Namun, cerita hubungan asmara mereka belum selesai.

MA yang masih sakit hati karena diputuskan, mencoba ingin membalas. Bersama temannya berinisial MD, nekat membakar mobil milik NA yang sedang terparkir di rumahnya di Jalan Tamangapa Raya, Makassar, Sabtu (24/7/2021) pukul 04.00 WITA.

“Dalam waktu 1 x 24 jam, kami amankan MA dan MD. Keduanya melakukan pembakaran di Tamangapa dengan cara menyemprotkan, menyiram bensin ke atas pintu mobil korban (AN),” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur, Senin (26/7/2021).

Saat beraksi, MA dan MD memanfaatkan situasi yang sedang sepi. Dan pada saat itulah, mereka mulai menyiram bensin ke mobil milik NA hingga ludes terbakar.

Puas melihat mobil milik mantan kekasihnya itu tersulut api, MA dan MD pun kabur menggunakan sepeda motor. Sementara korban NA yang kaget melihat mobilnya terbakar, akhirnya melapor ke polisi.

Usai dilalukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti di lokasi, akhirnya aparat dari Polsek Manggala, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polda Sulsel langsung mengejar pelaku yang sembunyi di Kabupaten Gowa.

“2 pelaku ditangkap Minggu malam di Kabupaten Gowa. Pelaku MA ini adalah pelaku pembakaran (pelaku utama). Lalu MD adalah yang membonceng,” terang Jamal.

“Kerugian sekitar Rp100 juta. Ada kendaraan rusak. BB ada baju warna kuning, helm, motor pelaku, sisa botol, dan lain. Ada ponsel di lokasi,” sambung perwira polisi satu melati ini.

MA dan MD saat ini ditahan di Mapolrestabes Makassar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (jpg)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *