Disdik Kota Gelar Penilaian Sumatif Kelas VI SD

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan saat penilaian Sumatif kelas VI jenjang Sekolah Dasar (SD) Se Kota Palangka Raya
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan saat penilaian Sumatif kelas VI jenjang Sekolah Dasar (SD) Se Kota Palangka Raya.(ist)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com-Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan setempat terus komitmen meningkatkan kualitas Pendidikan. Salah satu langkah melalui  penilaian Sumatif kelas VI jenjang Sekolah Dasar (SD) Se Kota Palangka Raya.

Penilaian Sumatif Kelas VI SD Tahun 2023 di Kota Palangka Raya berlangsung dari tanggal 8 – 12 Mei 2023 dengan jumlah peserta 3.840 peserta didik. Terdiri dari 1.984 murid laki-laki dan 1. 856 perempuan dari 117 Satuan Pendidikan jenjang SD baik negeri maupun swasta. Penilaian sumatif dilaksanakan di masing-masing satuan Pendidikan atau sekolah.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayani melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Aprae Vico Ranan berharap,  hasil ujian sumatif akhir membawa hasil baik bagi murid, agar dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

”Harapan kita ke depan, kualitas pendidikan semakin baik sehingga sinergi dengan visi dan misi wali kota  saat ini dalam dunia pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dikendarai Malam Hari, Mobil Tercebur ke Parit

Aprae Vico Ranan menjelaskan, ketentuan kelulusan murid SD, SMP, SMA,SMK dari sekolah di tahun ajaran 2022/2023 pada prinsipnya sama dari tahun sebelumnya. Yakni  murid dinyatakan lulus dari sekolah setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan mengikuti penilaian sumatif.

Selain itu lanjutnya, mekanisme dan ketentuan kelulusan dinyatakan bahwa untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar kelulusan dapat berdasarkan penilaian sumatif.

Diuraikan Vico, penilaian sumatif bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan atau Capaian Pembelajaran (CP) murid, sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan atau kelulusan dari sekolah. “Penilaian sumatif dapat dilakukan dalam bentuk tes tulis, tugas unjuk performa, portofolio, atau kombinasi,”terangnya.

Kemudian lanjutnya lagi, pada jenjang SD, penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik untuk kelulusan dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar murid dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

Seperti halnya kenaikan kelas, penentuan n oleh sekolah. Dilakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian murid pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler, serta prestasi lain pada Kelas VI untuk sekolah dasar atau bentuk lain yang sederajat.



Pos terkait