KUALA KAPUAS, RadarSampit.com– Laka lantas kembali terjadi di Jalan Lintas Kalimantan tepatnya di kilometer 3,5 Desa Anjir Mambulau Barat Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas. Melibatkan mobil Toyota Kijang Super bernomor polisi DA 1920 TBB, dengam motor Yamaha Freego KH 4812 UC, Minggu (6/11) kemarin.
Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno memaparkan kronologis kejadian, yakni mobil Kijang Super DA 1920 TBB yang dikemudikan oleh Hidayat (32) Warga Jalan TTD, Tiram 6 Indrapura Desa Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel), awalnya melaju menuju ke arah Kapuas.
“Dari arah bersamaan datang motor Yamaha Freego KH 4812 UC dikendarai Paeman (48) dengan penumpang Karimila (49), warga komplek Denmark Blok A Kecamatan Selat Kabupten Kapuas. Melaju dari arah Kapuas menuju ke Banjarmasin,”katanya, kemarin.
Lanjutnya, karena jarak yang begitu dekat membuat mobil toyota kijang super lepas kendali dan menghatam sepeda motor, hingga mobil berhenti setelah menabrak pelataran bangunan yang ada di pinggir jalan.
“Mobil kijang super ini menabrak pengendara motor lalu menghantam pelataran bangunan yang ada di tepi jalan, membuat motor langsung masuk ke bawah bagian mobil,”terang Eko.
Akibatnya dari kecelakaan itu pengendara dan penumpang sepeda motor langsung dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) yang ada di Kecamatan Kapuas Timur, tepatnya di kilometer 8,5 Kapuas, karena mengalami luka-luka.
“Dari kejadian ini pengendara motor yang merupakan suami istri dibawa ke RSUD karena mengalami luka bagian kaki sebelah kanan, sedangkan penumpangnya mengalami luka robek di bagian kepala, harus mendapatkan perawatan medis,”pungkas Eko.
Sementara itu di lokasi kejadian, sempat terjadi kemacetan karena adanya evakuasi mobil dan motor, yang akan diamankan ke Satlantas Polres Kapuas bersama pengemudi mobil, untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan kepentingan penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut.(der/gus)