Dishub Angkat Tangan, Penindakan Wewenang Satlantas

truk cpo
TETAP MELINTAS: Truk tangki yang menurut informasi warga bermuatan penuh masih melintas di ruas Jalan Ahmad Shaleh, Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama, Selasa (13/7). (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Warga di Kelurahan Raja Seberang dan Mendawai Seberang, yang berada di lintas Jalan Ahmad Shaleh ruas Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama mengeluhkan masih banyaknya kendaraan truk bermuatan sawit dan tangki CPO melintas di ruas jalan itu. Padahal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mendirikan pos pengawasan untuk pembatasan angkutan yang melebihi tonase dan memasang portal baik di jembatan Sungai Arut maupun di Kotawaringin Lama.

Namun, aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan yang bermuatan, sementara yang tanpa muatan tidak ada larangan untuk melintas di ruang jalan milik provinsi tersebut. Kendati demikian, Dishub Provinsi Kalimantan Tengah, Satpol PP Provinsi Kalteng maupun Dishub Kobar tidak punya wewenang untuk melakukan penindakan terhadap para pelanggar ketentuan, karena wewenang tersebut ada ditangan kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Kita hanya melakukan pendataan, pengawasan di posko dan memperingatkan para pelaku usaha dan sopir untuk tidak membawa muatan melebihi 8 ton, namun untuk penindakan ranahnya ada di Satlantas Polres Kobar,” kata Asisten I Kesra Provinsi Kalteng Hamka belum lama ini.

Baca Juga :  Mirisnya Suara Sengsara Warga Utara, Jalan Jadi Kubangan Lumpur

Hamka mengakui bahwa dari ratusan kendaraan yang melintas berdasarkan pendataan sebagian besar menuju ke perusahaan yang ada di Kotawaringin Lama, baik itu truk angkutan buah segar kelapa sawit maupun tangki CPO. Penegakkan peraturan berdasarkan Surat Edaran  Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 5512/87/Dishub 17 Juni 2021 tentang Penghentian Angkutan Barang Tambang, Perkebunan dan Kehutanan melewati jalan umum dan angkutan melebihi daya angkut di Jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama awalnya disambut gembira masyarakat.

Namun, ketika masih mendapati banyak kendaraan terutama tangki bermuatan yang melintas di ruas jalan itu, masyarakat kembali mempertanyakan ketegasan petugas yang berada di posko. “Kan sudah ada pembatasan, oke lah yang kosong silakan lewat tapi kok masih ada yang bermuatan yang melintas,” kata Warga Mendawai Seberang, Diarif Abbas, Selasa (13/7).



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *