Dishub Kotim Gencar Buru Truk Masuk Kota, Ini Sanksinya jika Kedapatan

terowongan nur mentaya
MELENGGANG: Sebuah truk besar melintas di Terowongan Nur Mentaya ketika sejumlah warga tengah bersantai menikmati malam, Kamis (22/12). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Larangan terhadap truk angkutan berbobot besar agar tidak melintasi jalur Kota Sampit kerap diabaikan. Masih sering ditemui raksasa jalanan itu melenggang dengan nyaman di jalanan kota, termasuk di jalur Terowongan Nur Mentaya. Dinas Perhubungan Kotim kembali mengeluarkan peringatan keras pada para sopir truk tersebut.

”Mereka (kendaraan berbobot besar) sudah jelas tidak boleh melewati jalan kota. Kalau sampai kedapatan saya, tidak peduli sedang jam dinas atau tidak, tidak peduli saya pakai celana pendek atau berseragam dinas, sopir itu saya hentikan dan saya beri teguran. Saya minta balik kanan ke jalur alternatif yang sudah disediakan pemerintah,” kata Kepala Dishub Kotim Johny Tangkere, Selasa (27/12).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dari patroli yang dilakukanan anggota Dishub Kotim, lanjutnya, sudah ada beberapa STNK sopir yang bandel disita atau ditahan. Tak jarang anggota Dishub Kotim harus adu mulut dengan para sopir yang bebal.

”Sopir transportir yang bandel pasti kami data. STNK-nya ditahan, tidak kami layani uji KIR-nya. Beberapa sudah ada sopir yang kami tertibkan dan kami berikan peringatan. Semua sopir bandel didata. Tidak ada lagi alasan melewati jalan dalam kota. Berapa pun waktunya tidak boleh lewat, karena jalur lingkar selatan sudah bisa dan aman dilewati,” kata Johny.

Baca Juga :  Endus Upaya Lepas Tangan, Legislator Katingan Pertanyakan Pensiun Dininya Kadisporbudpar

Johny menyadari, dengan jumlah anggota Dishub Kotim yang ada, tak mungkin dapat mengawasi 24 jam. Namun, hal itu harusnya tak dijadikan kesempatan bagi para sopir truk besar melintas jalan dalam kota.

”Anggota Dishub Kotim harus punya nyali menertibkan. Jangan membiarkan. Sopir yang melintas mungkin menganggap teguran kami angin lalu. Terkadang kecewa juga, komitmen saya dalam menjaga ketertiban dianggap sepele. Kalau masih ada sopir yang bandel melewati jalan dalam kota, apalagi pelat luar Kalteng, saya akan meminta bupati mengeluarkan surat teguran dan sanksi tegas,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kotim Handoyo j Wibowo mengingatkan agar pemeliharaan jalan lingkar selatan rutin dilakukan agar bisa bertahan dan fungsional. Dia khawatir jika itu tidak dilakukan, ruas itu kembali rusak parah dan kendaraan besar kembali bebas melintas Kota Sampit.



Pos terkait