DLH Kotim Targetkan Penilaian Akreditasi Laboratorium Tahun 2024

pelatihan pengambilan sampel air dlh kotim (hgn) 2
PELATIHAN : Kegiatan pelatihan pengambilan sampel dan pengenal ISO/IEC 17025: 2017 dan K3 dihari kedua terakhir, Selasa (15/11). HENY/RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampit.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini mulai mempersiapkan penilaian akreditasi dan registrasi.  Sebagai tolak ukur suatu laboratorium dalam menerapkan tugas dan fungsinya sesuai standar pelayanan, laboratorium wajib terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan teregistrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Laboratorium yang sudah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan formal oleh KAN sebagai laboratorium yang memiliki kompetensi dan berhak melakukan penilaian kesesuaian.

Bacaan Lainnya

“UPTD Laboratorium DLH Kotim masih belum terakreditasi. Sehingga, pegawai lab hanya dapat mengambil sampel yang dikirim ke laboratorium luar daerah yang sudah terakreditasi,” kata Machmoer, Kepala DLH Kotim, Selasa (15/11).

Mulai tahun ini DLH Kotim mulai mempersiapkan penilaian akreditasi yang dimulai dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan In House Training (IHT) atau pelatihan sampel air, pengenalan ISO/IEC 17025: 2017 dan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang digelar selama dua hari, 14-15 November 2022.

Baca Juga :  CATAT!!! Sebelum Urus Izin Usaha, Pelaku Usaha Wajib Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Tahun ini sudah mengusulkan  instalasi pengolahan  air limbah (IPAL). Rencana tahun depan akan dibangun di lingkungan Kantor DLH Kotim,” katanya.

Peningkatan SDM dan kelengkapan sarana dan prasarana hanya sebagian dari persyaratan penilaian akreditasi. Masih banyak lagi elemen yang harus dilengkapi seperti penyusunan dokumen, penerapan K3, pembangunan gudang limbah bahan berbahaya beracun (B3) dan lain sebagainya.

“Targetnya penilaian akreditasi selambat-lambatnya tahun 2024. Setelah laboratorium dinyatakan sudah terakreditasi, maka pengujian sampel dapat dilakukan di UPTD Lab DLH Kotim dengan biaya yang terjangkau dan kedepannya diharapkan dapat membantu menambah pendapatan asli daerah (PAD) di Kotim,” katanya.

Kepala UPTD Laboratorium DLH Kotim Dhody Wiriyanto mengatakan, penyusunan dokumen membutuhkan kurang lebih 6 bulan yang dimulai tahun ini.



Pos terkait