Sore itu juga dia melapor ke kepolisian dan pihak bank. Binsar berharap ada keajaiban uangnya bisa kembali dan pelakunya bisa dicari Bareskrim Polri. Pasalnya, data pribadinya, baik nomor handphone dan rekening ada di file transaksi.
”Saya sudah lapor ke Satreskrim Polres Kobar, sementara dari pihak bank menyatakan sebelum blokir semua tanggung jawab nasabah. Apakah tidak ada evaluasi dari pihak bank melihat transaksi mencurigakan dari m-banking? Apalagi baru ada orang yang mengganti PIN dan melakukan transaksi besar-besaran dalam waktu singkat,” tandasnya. (tyo/sla)