Dorrr….Empat Spesialis Pembobol Minimarket Langsung Ambruk

minimarket
MALING: Empat pembobol minimarket dan penadah terpincang-pincang saat digiring di Mapolres Kotawaringin Barat, Jumat (13/8). (SULISTYO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Kawanan pembobol minimarket pimpinan Gondrong asal Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, diringkus  Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, Senin (2/8). Aparat menembak empat tersangka karena melakukan perlawanan saat penggerebekan di Desa Sebabi.

Mereka adalah  Sadun alias Arif alias Gondrong, Dodie, Eko Luning Widodo, dan Rokhmat Karyanto. Sedangkan satu pelaku yang sukses melarikan diri bernama Pakde Amir. Selain berhasil meringkus empat pelaku, Polres Kobar juga menangkap  penadah bernama Pawitno.

Bacaan Lainnya

Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto mengungkapkan, lima pelaku beraksi di Megamart Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan pada Sabtu 10 Juli 2021 pukul 03.00 WIB.

“Dalam beraksi kelima pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda,” ujarnya, Jumat (13/8).

Menurutnya, modus operandi yang dilakukan kelompok Gondrong adalah  membobol dinding toko dengan menggunakan alat berupa bor manual, linggis, dan palu. Setelah tembok dibobol, pelaku masuk ke dalam minimarket serta menyisir setiap sudut ruangan. Berbagai barang berhasil mereka angkut, termasuk rokok dan uang yang ada dalam laci.

Baca Juga :  TRAGIS!!! Bocah Tenggelam Ditemukan Dalam Keadaan Berpelukan

“Di TKP pertama mereka berusaha mengambil uang dalam brankas tetapi tidak berhasil dan meninggalkan brankas di dalam minimarket dalam keadaan rusak,” terangnya.

Setelah itu, salah seorang pelaku Eko Luning Widodo yang bertugas mengantar jemput mereka segera meluncur ke lokasi dan membawa barang-barang hasil curian yang bernilai Rp 20 juta.

Berselang 10 hari kemudian tepatnya 20 Juli 2021, Gondrong dan kawan kawan kembali membobol  Megamart Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Madurejo. Namun sebelum beraksi di TKP yang baru, Pakde Amir yang bertugas menentukan target telah mempelajari situasi dan kondisinya.

Di TKP kedua ini, mereka berhasil mengangkut barang curian berbagai jenis rokok sebanyak enam karung, dan membongkar brankas berisi uang sebesar Rp39 juta. , Di TKP kedua ini, pemilik Megamart mengalami kerugian sebesar Rp94 juta.

“Kemudian rokok tersebut dijual kepada penadah di Kecamatan Hanau, Seruyan, dengan harga Rp30 juta. Penadah juga sudah diamankan,” imbuhnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *