DPRD Apresiasi Raihan Tiga Besar Nasional Atas Kinerja Pj Bupati Kobar

mulyadin dprd kobar
Mulyadin, Wakil Ketua I DPRD Kobar

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat mengapresiasi kinerja terbaik Penjabat Bupati Kobar Anang Dirjo. Hal ini imbas dari penialan “Baik” dari Kemendagri atas capaian tiga besar nasional terkait kinerja pemerintahannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin. Menurut Politisi PDIP ini, capaian yang diraih Pj Bupati Kobar mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

“Apresiasi kami terhadap kinerja Pj Bupati Kobar Anang Dirjo, berdasarkan penilaian Menteri Dalam Negeri bahwa Kobar masuk peringkat  3 Nasional, dan kinerja Pj Bupati Kobar dinilai” Baik “, tentunya capaian ini sangat luar biasa, dan pemerintah pusat pun terus melakukan pemantauan terhadap kinerja Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia,” ujar Mulyadin, Selasa (20/12/2022).

Untuk mencapai penilaian Baik itu tidaklah mudah, sebab banyak poin yang harus dipenuhi oleh Penjabat Bupati, di antaranya tiga faktor dalam penilaian, yakni bidang pemerintahan, pembangunan, dan bidang sosiologi masyarakat.

Baca Juga :  Buaya Sungai Arut Satroni Perahu Getek Warga Mendawai

“Sejak Menteri Dalam Negeri menunjuk Penjabat Bupati untuk Kabupaten Kobar, banyak tugas yang harus dikerjakan dan PJ Bupati juga berkewajiban memenuhi penilaian dalam 3 bidang tersebut, tentunya sangat tidak mudah. Butuh kerja keras dan menjalin hubungan baik dengan seluruh stakeholder yang ada dan hasilnya pun mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat, ini sangat luar biasa,” terang Mulyadin.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kobar telah berkomitmen untuk mendukung apa saja yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, sebab selama ini antara eksekutif dan legislatif telah terjalin sinergi. “Kami berkomitmen terus mendukung pemerintah daerah yang kesemuanya menuju Kabupaten Kotawaringin Barat Jaya dan demi kesejahteraan masyarakat,” bebernya. (sam/sla) 



Pos terkait