DPRD Seruyan Panggil Ulang Tim KJPP

rdp dprd seruyan
TAK HADIR: RDP yang digelar DPRD Seruyan untuk mencari solusi persoalan pembangunan saluran udara tegangan tinggi (SUTT) di Desa Pematang Panjang tak dihadiri tim penilai publik. (HENDRI EDITIA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan merencanakan akan memanggil ulang tim penilai PLN dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) ketiga mendatang.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya akan melayangkan lagi surat panggilan kepada KJPP untuk menghadiri RDP ketiga.

Bacaan Lainnya

Pihakny ingin agar tim KJPP dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat, khususnya pemilik tanah yang menjadi jalur pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur.

“Pada RDP pertama pihak PLN berjanji untuk menghadirkan tim penilai KJPP pada RDP kedua. Namun pada RDP kedua KJPP tidak bisa hadir dengan alasan beberapa hal sesuai surat konfirmasi undangan, dan karena ini penting dan KJPP yang berwenang untuk memberikan penjelasan, maka kami dari DPRD akan mengundang kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  Geger...!!! Kejari Bongkar Korupsi Besar di Seruyan

Poltikus PDI Perjuangan itu menambahkan, apabila tim KJPP tetap tidak hadir pada RDP ketiga, maka DPRD akan mengambil tindakan tegas, salah satunya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan investigasi ke lapangan sampai dengan memberikan rekomendasi.

”Kami punya hak untuk menggunakan kewenangan kami seperti membentuk Pansus untuk menginvestigasi terkait ada apa sebenarnya di lapangan dan ini kami lakukan murni untuk membantu warga,” pungkasnya. (hen/sla)



Pos terkait