PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Dalam dua bulan terakhir, Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap belasan tindak pidana.
Bukan hanya kasus narkotika tetapi juga tindak kriminalitas yang mendapat perhatian masyarakat luas.
Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian. Penindakan terhadap belasan kasus pidana tersebut menunjukkan komitmen Polres Kobar dalam penegakkan hukum dan menjaga Kamtibmas di Kobar.
Sejumlah kasus pidana yang berhasil diungkap diantaranya beberapa kasus pencabulan dengan korban anak-anak dan orang dewasa, penambangan emas liar, pencurian dengan kekerasan (jambret), ilegal fishing, tindak pidana penipuan dan penggelapan, tindak pidana ITE, serta narkotika.
Asisten I Setda Kobar Tengku Alisyahbana mengatakan, selain kasus tindak pidana kriminal yang mendapat perhatian mereka adalah narkotika, karena merusak generasi muda, terlebih membuat miris dua diantara puluhan pelaku yang ditangkap adalah perempuan.
“Sangat miris ada pelaku perempuan, dan ketika saya tanyai mereka juga sudah berkeluarga, ini menjadi tugas berat bersama untuk menanggulangi peredaran narkoba di Kobar,” terangnya.
Menurutnya, selain penindakan tegas, guna mencegah peredaran narkotika, salah satunya adalah menanamkan rasa keimanan dan mendekatkan diri dengan Tuhan Yang Maha Esa.
“Agar tidak salah dalam melangkah, harus lebih mendekatkan diri kepada Tuhan YME, jangan sampai kita terjerumus dalam lingkaran narkotika,” harapnya. (tyo/fm)