Dua Hari Razia, 60 Kendaraan Terjaring

POLANTAS
KENA RAZIA : Satlantas Polres Kotim mengamankan pengendara yang tidak menggunakan helm di Jalan Yos Sudarso, Sampit, Selasa (14/6) tadi. FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.com – Hari pertama Operasi Patuh Telabang 2022, Senin (13/6), Satlantas Polres Kotim berhasil menjaring sembilan unit kendaraan bermotor yang melanggar aturan.

Sedangkan hari kedua, Selasa (14/6), Polisi kembali menjaring sebanyak 51 pelanggar berupa tilang. Selain itu juga telah melakukan peneguran terhadap 40 pengendara.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin mengatakan, razia ini dilakukan dengan cara hunting dengan sasaran pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

”Jika ditotalkan sejak hari pertama dan kedua, kami sudah berhasil menjaring sebanyak 60 kendaraan dan 60 teguran,” ucap Salahhidin, Rabu (15/6).

Sementara, pelanggaran yang ditilang masih didominasi oleh tidak disiplin menggunakan helm, pengendara di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus, serta menggunakan ponsel saat berkendara.

”Selain itu, ada juga sejumlah sasaran lainnya yakni menggunakan obat-obatan atau minuman keras (miras) saat berkendara serta sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang,” tambahnya.

Baca Juga :  Patroli Besar-besaran, Jaring Pengendara di Bawah Umur

Kasat Lantas menegaskan, adapun tujuan dilaksanakannya Operasi Patuh Telabang 2022 ini yakni untuk menertibkan para pengendara agar tumbuh sikap kepatuhan dalam berlalu lintas.

”Operasi ini juga diharapkan dapat menekan angka laka lantas, khususnya di wilayah hukum Polres Kotim,” pungkasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait