Dua Pemuda Gasak Dinamo Genset, Perusahaan Merugi Ratusan Juta

pencurian
Ilustrasi. (net)

KASONGAN – Dua warga diamankan lantaran terlibat pencurian. Mereka yakni Lismo Bin Saimun (51) warga jalan Tjilik Riwut kilometer 19, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir dan Slamet Firdaus Bin Ponimin (alm)(36) warga jalan Komplek Bagas Permai Sepakat VI, Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kedua warga tersebut melakukan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Rabu 4 Agustus 2021 sekira pukul 07.00 wib di  Gudang milik PT Zirmet Mining yang beroperasi di Jalan Tjilik Riwut kilometer 25, Desa Hampalit.

Bacaan Lainnya

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto menerangkan, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Jatanras Polres Katingan dan masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik unit Pidum,  terkait siapa-siapa saja pelaku lainnya yang terlibat.

”Pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Katingan untuk dilakukan proses lebih lanjut,”ujarnya, Selasa (9/8).

Baca Juga :  Sembilan Ruas Jalan Lumpuh Total, Dua Pekan Warga Palangan Kebanjiran

Dijelaskan Adhy,  kronologis peristiwa tersebut diketahui Prasetyo (55) selaku penjaga gudang milik perusahaan pwda Senin, 2 Agustus 2021 sekira jam  07.00 Wib, dengan melakukan pengecekan terhadap barang-barang di gudang milik perusahaan tersebut masih lengkap.

Kemudian pada, Selasa 3 Agustus 2021 sekitar jam 16.00 Wib Prasetyo berangkat dari rumahnya menuju gudang PT Zirmet untuk melakukan pengecekan kembali terhadap barang – barang di gudang tersebut. Namun pada waktu itu tidak masuk di dalam gudang hanya di depan pintu masuk saja.

Kemudian lanjutnya,  Rabu tanggal 4 Agustus 2021 sekitar jam 07.00 Wib, Prasetyo kembali mengecek barang – barang di gudang tersebut. Namun setibanya di gudang melihat bahwa pintu yang terbuat dari seng telah terbuka dan juga melihat banyak bekas ban mobil masuk ke gudang tersebut.

”Setelah melakukan pengecekan  ke dalam gudang mendapati bahwa 1 (satu) unit mesin dinamo genset telah hilang. Kemudian Prasetyo langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polres Katingan,” papar Adhy Heriyanto.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *