Duh, Banyak Pelanggaran Prokes di Wilayah Ini

prokes
RUTIN: Anggota Satuan Polairud saat patroli di perairan DAS Katingan, dan mendapati sejumlah masyarakat tidak menerapkan prokes. Sekaligus mereka membagikan masker gratis, Selasa (10/8). (HARI/RADAR SAMPIT)

KASONGAN Kasat Polairud Polres Katingan, Iptu Bimasa Zebua beserta anggota Satpolairud Polres Katingan melaksanakan patroli perairan Derah Aliran Sungai (DAS) Katingan,  melewati Desa Luwuk Kiri, Kecamatan Tasik Payawan. Patroli perairan tersebut dilakukan secara rutin guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas di perairan tersebut.

Selain itu, menyampaikan imbauan agar pengguna alur sungai turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Tak lupa Satpolairud juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat pesisir DAS Katingan, tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) selama masa pandemi Covid -19 ini.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kasat Polairud Polres Katingan Iptu Bimasa Zebua mengatakan,  patroli ini untuk mengimbau masyarakat agar senantiasa disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) Yakni menerapkan 5M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi bepergian, agar bisa terhindar dari penularan Covid 19.

”Kami peduli terhadap kesehatan masyarakat di pesisir Das Katingan, dengan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, ” ujarnya, Selasa (10/8).

Baca Juga :  Kafe dan THM Ramai-Ramai Melanggar Prokes, Sanksi Ini yang Diberikan Satgas Covid-19

Selama pemeriksaan ini tambah Zebua, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak disiplin mematuhi (prokes) utamanya penggunaan masker. Kemudian mereka diberikan pemahaman oleh petugas dan diberi masker gratis.

”Di samping itu pula, mengingatkan agar masyarakat sekitar saat beraktivitas di perairan untuk mengutamakan keselamatan pada saat beraktivitas di laut,  dengan menggunakan alat keselamatan seperti life jacket,” pungkasnya. (sos/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *