Duh, Ratusan Karyawan PDAM Kapuas Akan Dirumahkan

pdam
UNJUK RASA: Para pegawai PDAM Kabupaten Kapuas demonstrasi menentang kebijakan perusahaan baru baru ini.

KUALA KAPUAS – Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas akan dirumahkan. Jumlah karyawan yang mencapai 400 orang lebih dianggap terlalu banyak dan membebani keuangan perusahaan daerah.

Pejabat sementara (Pjs) Direktur PDAM Kapuas Maria Magdalena mengatakan, pengeluaran untuk gaji pegawai saat ini terlalu besar sehingga sebagian pegawai harus dirumahkan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Sementara mungkin akan ada sebanyak 140 orang pegawai yang akan dirumahkan. Walau dirumahkan, mereka nanti akan dipanggil lagi untuk dilakukan tes atau seleksi. Bagi yang lolos seleksi akan kembali bekerja di PDAM Kapuas,” katanya, Sabtu (8/8) lalu.

Seleksi terhadap karyawan yang dirumahkan tersebut akan dilakukan oleh tim independen dari DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalteng.

”Yang melakukan tes nanti bukan kami, tapi dari DPD Perpamsi Kalteng. Mereka juga nanti yang akan menilai berapa karyawan yang dibutuhkan sesuai rasio jumlah pelanggan,” ucapnya.

Baca Juga :  SADIS!!! Penjaga Kebun Sawit Tewas Mengenaskan, Leher Nyaris Putus

Di tempat berbeda, Dewan Pengawas PDAM Kapuas Edy Lukman Hakim menuturkan, persoalan PDAM sebenarnya adalah ketidakmampuan perusahaan untuk membayar karyawan yang jumlahnya terlalu banyak, sehingga membebani biaya untuk PDAM Kabupaten Kapuas.

“Mau tidak mau kita harus mengambil langkah dengan merumahkan karyawan. Merumahkan ini bukan berarti putus kontrak, melainkan dilakukan rasionalisasi kepegawaian dengan melakukan seleksi kembali,” jelasnya.

Edy menegaskan, pegawai yang memenuhi persyaratan maka bisa kembali bekerja. ”Dengan seleksi baru nanti masuk kembali, kami juga akan menghitung pendapatan di bulan September nanti, mampu atau tidak untuk membayar gaji karyawan yang jumlahnya sekian itu,” tegasnya. (der/yit)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *