Efektifkan Penanganan, DLH Kobar Akan Gunakan Skywalker Pemangkas Pohon 

fitriyana
Kepala DLH Kobar Fitriyana

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Penebangan atau pemangkasan pohon di Kabupaten Kotawaringin Barat tak lagi menggunakan metode lama. Rencananya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan mendatangkan mobil skywalker.

Lelang pengadaan mobil Skywalker senilai Rp 1,4 miliar telah berjalan. Diharapkan mobil tersebut segara tiba dan nantinya bisa digunakan untuk pemotongan maupun pemangkasan pohon peneduh di Pangkalan Bun dan sekitarnya.

Kepala DLH Kobar Fitriyana mengatakan proses lelang mobil skywalker senilai Rp 1,4 miliar yang bersumber dari APBD kabupaten itu telah rampung. Pihaknya berharap alat tersebut segera tiba di Kobar supaya segera dioperasikan.

“Tahun ini kami mengadakan mobil skywalker. Jadinya satu paket pengadaan itu dapat dimanfaatkan untuk menebang dan memangkas yang menggunakan teknologi. Jadi skywalker itu sendiri merupakan alat gabungan antara dump truk dengan alat yang bisa turun naik,” kata Fitriyana.

Fitriyana menjelaskan dengan menggunakan mobil skywalker maka proses pemangkasan pohon peneduh yang tinggi bisa berlangsung dengan cepat. Sebab pengoperasiannya tidak membutuhkan orang banyak.

Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan tenaga ahli yang ditunjuk menjadi operator pengelola mobil skywalker. Pengelola nantinya bertugas merespon setiap pengaduan mayarakat, serta melakukan koordinasi dengan dinas terkait.

Baca Juga :  Orang Utan Masih Jadi Magnet Bagi Wisatawan Asing

“Skywalker bisa melakukan penebangan dengan sedikit risiko. Tidak banyak memakai orang dan hanya pengamanan saja. Ini sudah dilakukan pelelangan dan sudah ada pemenang. Mudah-mudahan alat tersebut sudah bisa kita gunakan,” terang dia.

Fitriyana menambahkan bahwa saat tidak semua pohon peneduh yang berada di bahu jalan, kantor dinas maupun sekolah di bawah pemeliharaan DLH, sehingga dibutuhkan kerja sama dalam hal pemeliharaan.

“Kobar dalam regulasi wajib mempunyai RTH 30 persen. Kemudian 10 persennya itu punya privat dan 20 persen publik. Untuk yang punya pemerintah harus dikelola perkembangannya dan dilakukan pengecekan berupa pemangkasan karena pohon peneduh ini sangat membantu mengurangi emisi,” bebernya. (rin/sla)



Pos terkait