Embat Uang dan Motor Majikan, Karyawan Cuci Mobil Ditangkap Polisi

penggelapan uang
TANGKAP : Pelaku penggelapan uang dan pencurian sepeda motor ditangkap personel Reskrim Polres Kapuas. POLRES KAPUAS/RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS,radarsampit.com – RN (29) tak membalas kebaikan orang, sudah diberi pekerjaan di tempat pencucian mobil, dia malah berbuat jahat, menggelapkan uang dan membawa kabur sepeda motor majikannya.

Akibat perbuatannya, warga Kecamatan Dadahub, Kabupaten Kapuas ini harus berurusan dengan polisi.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

“Pelaku menggelapkan uang setoran hasil pencucian kendaraan. Pelaku juga bawa kabur motor korban. Karena ditunggu tidak Kembali, korban langsung membuat laporan polisi,” ucap Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Reskrim IPTU Iyudi Hartanto, Selasa (24/1).

Iyudi menambahkan, korban juga sempat menanyakan uang setoran ke saksi RS (rekan pelaku), saksi menyebut kalau uang hasil usaha sudah diserahkan ke pelaku.

Beberapa hari setelah kejadian, pelaku pulang ke rumah orang tuanya dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku mengaku kepada keluarganya bahwa motor yang dipakai miliknya.

“Korban mendatangi rumah pelaku, dan melihat ada sepeda motor, seperti miliknya. Korban kembali ke rumahnya untuk mengecek garasi miliknya, ternyata motor korban sudah tidak ada lagi di garasi rumahnya,” jelas Iyudi.

Baca Juga :  Panik Didatangi Polisi, Pengedar di Sampit Buang Sabu

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas, ditindaklanjuti petugas hingga berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti sepeda motor sudah kami amankan. Pelaku ditetapkan tersangkan dan dikenai tindak pidana pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana,” tegasnya. (der/fm)



Pos terkait