Era Baru Pendidikan Kampus di Kalteng, Mahasiswa UMPR Bisa Lulus tanpa Skripsi

lulus kuliah
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) memasuki era baru pendidikan kampus di Kalimantan Tengah. Kelulusan mahasiswa yang selama ini akrab dengan skripsi, tak berlaku lagi. Perguruan tinggi tersebut akan menerapkan kebijakan baru, mahasiswa bisa lulus tanpa menyusun skripsi ataupun tesis.

”Kewajiban bagi mahasiswa selama ini harus menuliskan hasil penelitian dalam bentuk skripsi untuk menjadi sarjana dan tesis untuk dapat menjadi master sudah tidak berlaku terhitung 1 Juni 2023. Digantikan dengan tulisan dalam format artikel standar publikasi jurnal dengan isi tulisan maksimal 12 halaman,”  kata Wakil Rektor I UMPR Chandra Anugrah Putra, Jumat (19/5).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Chandra menuturkan, kebijakan baru dengan penyajian hasil penelitian dalam format artikel publikasi jurnal, menyesuaikan dengan tuntutan agar karya ilmiah mahasiswa bisa diakses publik secara luas bahkan hingga skala internasional.

Baca Juga :  DPRD Kotim Bakal Undang DPMPTSP soal Waralaba Minimarket

Penghapusan skripsi dan tesis di UMPR, lanjutnya, untuk membawa mahasiswa pada petualangan keilmuan secara global yang bisa dijalani secara praktis dan substansial.

”Kebijakan ini tidak menghilangkan hal mendasar dari metode dan tahapan penelitian mahasiswa, seperti keharusan tetap ke lapangan untuk menangkap fenomena yang menjadi masalah, observasi, koleksi data, wawancara, dan seterusnya. Namun, hasil penelitian menjadi disajikan dalam format artikel standar publikasi jurnal hingga bereputasi internasional,” ucap Chandra.

Dia melanjutkan, mahasiswa juga tetap melakukan observasi guna menemukan fenomena baik fenomena umum maupun fenomena permasalahan dalam penelitian,. Proses pembimbingan dari dosen tetap ada, karena proses penelitian tetap berjalan.

Untuk itu, mahasiswa tetap menjalani penelitian, mendapatkan dosen pembimbing dan proses penyajian terkait paparan tugas akhir (presentasi tugas akhir) tetap akan dilaksanakan. Dengan demikian, alur atau mekanisme tugas akhir menjadi bisa dipertanggungjawabkan perguruan tinggi dengan bukti lapangan dalam bentuk foto atau video.



Pos terkait