Ganasnya Polres Kotim, dalam Sehari, Empat Bandar Sabu Diringkus

peredaran narkoba
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Perang melawan peredaran narkoba terus dikobarkan jajaran Polres Kotim. Hanya dalam waktu sehari, polisi meringkus empat bandar narkoba, Sabtu (3/7) lalu.

Informasi dihimpun, pengungkapan pertama diawali Polsek Ketapang. Polisi telah berhasil meringkus satu bandar narkoba yang merupakan mantan narapidana Lapas Kelas II B Sampit, Mat Saleh (46).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Pria itu diringkus di Jalan Pemuda, Sampit. Dari tangannya, petugas menyita 10 paket sabu siap edar seberat 7,38 gram, timbangan digital, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Selanjutnya, bandar sabu di wilayah hukum Polsek Parenggean yang jadi sasaran. Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim meringkus Irwansyah alias Iwan (44). Dari pria itu, polisi mengamankan satu paket sabu siap edar.

Dua budak sabu lainnya, yakni Rahmad Riadi (27) dan Reni (49), ditangkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang di satu tempat sekaligus. Mereka diciduk di Jalan Baamang I, Gang Syuhada, Sampit. Informasinya, keduanya masih satu keluarga.

Baca Juga :  Warga Kotim Diminta Waspada Penurunan Kualitas Udara 

Dari tangan Riadi, polisi menyita 5 paket sabu siap edar seberat 1,69 gram. Sedangkan dari tantenya, Reni, polisi mengamankan 43 bungkus sabu seberat 13,62 gram.

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah mengatakan, pengungkapan kasus itu tidak lepas dari peran masyarakat yang melaporkan tentang adanya peredaran narkotika. Keempatnya telah diproses dan ditetapkan sebagai tersangka.

”Yang pasti, kami tidak akan pernah berhenti mengungkap kasus peredaran narkoba. Jadi, sebaiknya masyarakat yang terlibat dalam kasus narkoba segera hentikan sebelum diproses,” tegas Syaifullah. (sir/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *