Geng Motor Brutal Aniaya Warga

Dua Pelaku Tertangkap, Empat Pelaku Buron

KENAKALAN REMAJA
GENG MOTOR : Dua remaja anggota geng motor ditangkap aparat Kepolisian karena menganiaya warga. IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.com – Dua remaja, AL (22) dan PU (20), pelaku penganiayaan terhadap warga yang sempat buron akhirnya berhasil diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kedua remaja ini ditangkap karena diduga sebagai anggota geng motor brutal. Informasinya, saat itu kedua pelaku ini tak terima ditegur korban saat menggunakan  kendaraan berknalpot brong.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Baamang AKP Angga Yuli Hermanto mengatakan, aksi penganiayaan terjadi di Jalan Muchran Ali, Gang Kurnia Hasan, Kecamatan Baamang, Selasa (14/6) malam.

”Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Angga, Sabtu (25/6) siang.

Angga menjelaskan, pnganiayaan bermula saat AL dan PU sedang mengendarai kendaraan berknalpot brong. Tiba di TKP, kedua pelaku menggeber-geber knalpot bisingnya.

Sontak, sejumlah remaja yang sedang nongkrong lantas menegur pelaku. Rupanya, terguran itu membuat kedua pelaku tidak terima. Mereka langsung menganiaya dua orang korban.

”Pelaku menganiaya dengan cara menendang kepala korban, mencambuk dengan alat ikat pinggang serta melempar batu bata beton ke wajah korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Budak Sabu Bukan Anggota YNCI

Atas kejadian itu, korban MI (22) dan RR (23) mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dilakukan perawatan medis.

Kasus itu pun dilaporkan kepada aparat Kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil diamankan pada Jumat (24/6) sore pukul 17.00 WIB.

Saat ini, polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat melakukan aksi penganiayaan tersebut.

”Dua pelaku sudah berhasil kami amankan, sudah dijebloskan ke dalam ruang tahanan. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut, menyelidiki keberadaan pelaku lainnya,” tutupnya. (sir/fm)



Pos terkait