Gubernur dan Wakil Gubernur Dilantik, Mantan Wakil Gubernur Ingatkan Waspada Pembisik “Sesat”

Gubernur dan Wakil Gubernur Dilantik
TANCAP GAS: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo saat prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/5).(IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran-Edy Pratowo yang resmi dilantik, diminta mewaspadai adanya pembisik ”sesat” yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan. Keberadaan oknum tersebut dinilai bisa mengganggu kinerja Sugianto memimpin Bumi Tambun Bungai.

Hal tersebut disampaikan mantan Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail, Selasa (25/5). Orang yang mendampingi Sugianto pada periode pertama pemerintahannya itu bahkan mengistilahkan pembisik ”sesat” tersebut sebagai ”semut rangrang”, serangga yang dikenal sakit jika menggigit manusia dan menimbulkan bengkak.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Saya berharap agar Sugianto Sabran untuk selanjutnya tidak terlalu menerima langsung bisikan yang mengganggu kinerja di pemerintahan. Jujur, selama ini hal itu saya rasakan. Meskipun menyadari bahwa sebagai orang nomor satu di Kalteng, banyak yang menempel beliau. Istilahnya, beliau gula, makanya banyak semut. Nah, semut ini banyak yang bagus, tetapi ada juga semut rangrang,” ujarnya.

Baca Juga :  Meringankan, Kebijakan Wajib PCR Masuk Kalteng Akhirnya Dicabut

Menurut Habib, pembisik itu terlihat membantu Sugianto, namun justru malah mengrongrong pemerintahan. Dari pengalamannya lima tahun mendampingi Sugianto, dia berharap pembisik tersebut bisa diantisipasi. ”Semoga beliau bisa lebih memilih dan memilah teman-teman di sekitarnya,” katanya, seraya mengapresiasi kinerja Sugianto lima tahun bersamanya.

Habib Ismail juga mengingatkan Edy Pratowo yang menggantikannya agar bisa segera beradaptasi dengan jabatan sebagai wakil Sugianto. Pasalnya, Edy sebelumnya merupakan Bupati Pulang Pisau dua periode yang memiliki kewenangan penuh mengatur pemerintahan. Hal itu berbeda dengan jabatannya sekarang.

”Saya meyakini Edy Pratowo bisa mendampingi Sugianto Sabran dengan baik. Posisi wakil harus lebih sabar menghadapi semuanya. Harus sabar lahir batin,” ujarnya.

Habib melanjutkan, tugas pokok wakil adalah pengawasan. Namun, pengawasan itu tidak bisa ditindaklanjuti sendiri dan harus dilaporkan ke gubernur. Termasuk memberi pertimbangan secara lisan maupun tertulis, meskipun nantinya dipakai atau tidak.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *