KUALA KAPUAS,radarsampit.com – Operasi Keselamatan Telabang 2023 di hari kedua, personel Satlantas Polres Kapuas menemukan pelanggaran pengendara bermotor.
“Ada sekitar tujuh pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas di hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan. Pelanggar kami berikan sanksi teguran,” kata Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Lantas AKP Sugeng, Jumat (10/2).
Sugeng menjelaskan, tak hanya sanksi teguran kepada pengendara yang melanggar aturan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pengendara agar tertib berlalu lintas serta mengingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan sama yaitu pelanggaran lalu lintas.
“Personel juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas, salah satunya dengan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti poin-poin di dalam sasaran prioritas Operasi Keselamatan kali ini,” terangnya.
Kasat Lantas Polres Kapuas juga berharap dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Telabang 2023 ini dapat menurunkan angka pelanggaran, angka kecelakaan, serta meningkatkan disiplin berlalu lintas.
“Semoga dengan kegiatan ini, pengendara lebih disiplin berlalu lintas,” harapnya. (der/fm)