Harus Kawal Kasus Miras sampai Pengadilan

Kawal Kasus Miras sampai Pengadilan
TAK JELAS KELANJUTANNYA: Aparat Polres Kotim memasang garis polisi di Toko Cawan Mas yang diduga menjual miras ilegal, Jumat (18/6) lalu.

SAMPIT – Hasil penertiban miras dengan menggerebek sejumlah tempat usaha ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diharapkan dikawal hingga tuntas sampai pengadilan. Jangan sampai masalah itu hanya ramai di permukaan, namun ujungnya tak jelas.

”Kenapa saya katakan demikian? Karena melihat dari beberapa kali sidak ke lokasi miras dan prostitusi, seolah hanya fokus pada pengambilan gambar saja, lalu diunggah di medsos. Setelah itu aparat seolah menindaklanjuti beberapa hari saja, lalu muncul kembali seperti sedia kala. Saya belum melihat implikasi yang ditimbulkan pascaaksi itu,” kata anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol, Minggu (20/6).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, apabila memang ingin diselesaikan, hendaknya kasus itu dikawal sampai tuntas melalui koordinasi antar forum koordinasi pimpinan daerah. Pengawalan bisa dilakukan mulai dari temuan hingga proses kepolisian dan dilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk disidangkan.

Baca Juga :  Bejatnya Oknum Guru Ngaji Ini, Tiga Kali Perkosa Bocah

”Saya bukan tidak mengapresiasi kegiatan sidak yang dilakukan Wakil Bupati (Kotim Irawati), tapi kalau kegiatan serupa dilakukan berulang pada jenis sasaran yang sama, bagi saya itu justru menunjukkan bahwa sidak itu hanya pepesan kosong,” katanya.

Dia tidak ingin energi pemerintah dihabiskan hanya untuk aksi heroik, namun tidak berefek besar secara berkelanjutan. ”Kita punya Satpol PP untuk penindakan di lapangan. Berikan instruksi yang jelas sesuai aturan. Selain itu, kita juga punya aparat kepolisian. Semuanya untuk menindak setiap kegiatan melawan hukum,” harap politikus Demokrat itu.

Dia menyakini jika memang semuanya punya komitmen yang sama, miras ilegal bisa diberantas. Dia tidak ingin aksi temuan miras ilegal melalui sidak hanya berakhir dengan ketidakjelasan.

”Kalau memang benar-benar serius mau memberantas, tentu bukan perkara sulit. Semua orang tahu di mana tempat-tempat penjualan miras dan tempat prostitusi yang masih bebas bertransaksi. Hal itu terjadi karena berjalannya sistem pengawasan yang baik dan berkelanjutan. Juga tidak adanya instruksi dan  sikap yang konsisten dari  semua pihak tadi,” ujarnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *