Hasil Investigasi Karamnya KM Satya Kencana III Paling Cepat Diketahui Sebulan

kapal tenggelam
MULAI INVESTIGASI: KNKT mulai melakukan investigasi terhadap tenggelamnya KM Satya Kencana III di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (20/10). (IST/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Tim investigator Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai melakukan penyelidikan terhadap penyebab karamnya KM Satya Kencana III di Pelabuhan Panglima Utar, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Minimal perlu waktu satu bulan untuk mengetahui hasilnya.

Dua orang tim investigator KNKT, Bambang Alwi dan Captain Chandra, langsung menuju Pelabuhan Panglima Utar Kumai untuk meninjau bangkai kapal. Mereka didampingi Kepala KSOP Kelas IV Kumai Hary Suryanto dan Direktur Operasi dan Usaha PT Dharma Lautan Utama Rahmatika Ardianto.

Bacaan Lainnya

Bambang Alwi menuturkan, kedatangan pihaknya untuk menyelidiki penyebab karamnya KM Satya Kencana III. Bukan untuk mencari tahu siapa yang salah dan yang bertanggung jawab dalam peristiwa nahas tersebut.

Dia mengungkapkan, sebagai proses awal, pihaknya akan melakukan wawancara terhadap petugas saat kecelakaan terjadi. Hal itu merupakan bagian dari pengumpulan data untuk dibawa ke Jakarta. Data itu akan dianalisa untuk mengetahui penyebab kecelakaan.

Baca Juga :  Digerebek Aparat, Begini Kata Ketua RT soal Muncikari Pal 12 Sampit yang Libatkan Anak

Menurutnya, KM Satya Kencana III berlayar dari Surabaya dengan muatan penuh. Ketika sampai di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, saat muatan berkurang, justru terjadi kecelakaan.

”Untuk analisis data tersebut kami juga akan libatkan dari perguruan tinggi dan BNPB,” ujarnya.

Bambang menegaskan, KNKT belum dapat memberikan penjelasan terkait penyebab karamnya KM Satya Kencana III. Sesuai undang-undang, hasil penyelidikan baru bisa didapatkan paling lama tiga bulan dan paling cepat satu bulan, setelah KNKT dapat menyimpulkan akar permasalahan terjadinya kecelakaan.

Dia meminta otoritas pelabuhan, yaitu KSOP Kelas IV Kumai untuk segera mengevakuasi bangkai kapal. Hal itu penting agar keberadaan bangkai kapal tidak mengganggu aktivitas pelayaran.

Direktur Operasi dan Usaha PT Dharma Lautan Utama Rahmatika Ardianto mengatakan, pihaknya baru saja menerima surat izin dari Ditjen Perhubungan Laut untuk mengevakuasi bangkai kapal. Peralatan milik vendor untuk evakuasi sudah berada di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.



Pos terkait