Hunian Tahanan Anak Dirazia, Nihil Ditemukan Benda Terlarang

razia lapas anak
RAZIA : Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA bersama Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya menggeledah ruang tahanan anak guna mencegah adanya benda-benda terlarang. ISTIMEWA/RADAR PALANGKA

PALANGKA RAYA,Radarsampit.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA bersama Satuan Samapta Polresta Palangka Raya menggelar razia anak-anak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Razia dilaksanakan dalam rangka mencegah masuknya benda-benda berbahaya ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), termasuk antisipasi narapidana kabur dan melakukan hal-hal yang tak diinginkan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dilakukan pada ruang tahanan anak di Kantor LPKA Kelas IIA Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Kilometer 2,5, Kota Palangka Raya, Jumat (17/3).

“Kegiatan dilaksanakan untuk mencegah hal-hal tak dinginkan. Kami bersama rekan-rekan dari LPKA Kelas IIA akan melakukan razia ruang tahanan anak, yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang tidak sesuai dengan aturan,” kata personel Polresta Palangka Raya IPDA Agus Setiawan.

Sebut Agus, razia mulai berlangsung pukul 08.00 WIB ini dilakukan secara seksama dan teliti oleh LPKA dan Satuan Samapta, sembari juga mengawasi serta memantau bagaimana kondisi keamanan pada ruang tahanan tersebut.

Baca Juga :  Bisnis Terlarang Berujung Penjara

“Setelah kurang lebih satu jam razia dilakukan, kami tidak menemukan adanya barang maupun benda yang dilarang di dalam ruang tahanan anak, serta kondisinya pun relatif aman dan kondusif,” terang Agus dibincangi seusai razia.

Setelah razia, Agus dan personel pun berkoordinasi bersama petugas LPKA Kelas IIA untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas dan mengingatkan kewaspadaan terhadap segala potensi kerawanan yang dapat terjadi pada ruang tahanan.

“Kita harus selalu bersiap siaga saat menjaga keamanan ruang tahanan sebab kerawanan dapat terjadi kapan saja apabila lengah, khususnya pada saat jam-jam rawan seperti malam dan dini hari atau jam besuk,” imbaunya.

Ia menambahkan, berbagai hal harus diantisipasi.Contohnya kerawanan yakni seperti kasus kaburnya narapidana, tindakan yang mengakibatkan kerusuhan dan gangguan keamanan, kebakaran hingga hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan jiwa petugas maupun orang-orang di dalam Lapas.

”Lebih baik kita mencegah dan antisipasi,” tandasnya. (daq/fm)



Pos terkait