Ini Penjara yang Dinilai Pantas untuk Setya Novanto

Beredar Foto Bawa Dua HP di Lapas Sukamiskin

setya novanto
BAWA PONSEL: Foto Setya Novanto membawa handphone di Lapas Sukamiskin yang beredar luas. (Foto: net)

JAKARTA – Pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali menuai sorotan. Itu lantaran beredarnya foto eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) membawa dua ponsel di dalam Lapas Sukamiskin. Padahal, sesuai ketentuan narapidana (napi) tidak diperbolehkan membawa ponsel di lingkungan lapas.

“Itu (penggunaan ponsel di lapas) semakin memperlihatkan kebobrokan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengelola lapas, yang diisi pelaku korupsi” kritik peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, kemarin (18/7). ICW pun mendesak agar Setnov dipindahkan ke lapas security maximum, misalnya lapas di Nusakambangan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Desakan agar napi kasus korupsi e-KTP itu dipindah ke lapas pengamanan maksimum bukan kali pertama mencuat. Sebelumnya, masyarakat sipil pernah mengusulkan langkah serupa ke Kemenkum HAM bersamaan dengan beredarnya foto Setnov ‘pelesiran’ di luar lapas pada 2019 lalu. “Jadi pelanggaran (tata tertib di lapas) ini (yang dilakukan Setnov) bukan kali pertama terjadi,” papar Kurnia.

Baca Juga :  Laporan Bertubi ”Serang” Kejati Kalteng

Kurnia menambahkan Kemenkum HAM juga harus melakukan audit terhadap seluruh instrumen pengawasan di dalam Lapas Sukamiskin. Upaya itu perlu dilakukan sebagai langkah mitigasi agar kejadian tersebut tidak terus berulang. “Mungkin bisa dipertimbangkan menghubungkan CCTV di Lapas Sukamiskin ke kantor penegak hukum, entah itu kepolisian, kejaksaan, atau KPK,” imbuhnya.

Kepala Bagian (Kabag ) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti menyebut bahwa foto Setnov yang beredar itu diambil pada waktu Idul Adha tahun lalu. Selain Setnov, dalam foto itu juga terlihat mantan Walikota Bandung Dada Rosada dan beberapa tahanan lain. “Jadi itu bukan foto (tahun) sekarang,” ujar Rika saat dikonfirmasi Jawa Pos (grup Radar Sampit).

Rika menyebut pengetatan dan razia di dalam lapas dan rumah tahanan negara (rutan) akan semakin ditingkatkan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa lapas dan rutan steril dari ponsel dan narkoba.

“Sterilisasi terhadap barang-barang yang dilarang masuk juga sudah bekerja sama dengan jajaran Polri untuk melakukan razia rutin agar lapas dan rutan steril dari barang-barang terlarang dan narkoba,” terangnya. (tyo/jpg)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *