Ini Poin Rekomendasi DPRD Kotim terkait Konflik Perkebunan PT MJSP

Rekomendasi DPRD Kotim
BERJALAN ALOT: Pelaksanaan RDP antara warga Desa Ramban dengan PT MJSP dan Gapoktan Bagendang Raya di DPRD Kotim berjalan alot dan sempat ricuh di awal rapat, Rabu (26/1) lalu. (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Setelah melalui pembahasan yang alot, DPRD Kotim akhirnya mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait konflik antara warga Desa Ramban dengan PT MJSP dan Gapoktan. Rekomendasi yang dibacakan Ketua DPRD Kotim Rinie selaku pimpinan rapat tersebut, di antaranya, mendorong pemerintah daerah melakukan rekonsiliasi antara masyarakat dengan Gapoktanhut Bagendang Raya.

Kemudian, meminta Polres Kotim mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap 12 warga yang ditangkap. Selanjutnya, warga di sekitar HTR agar tidak melakukan hal yang melanggar hukum.

Bacaan Lainnya

”Rekomendasi keempat, yakni kepada poktan yang ada harus mengakomodir semua warga yang ada di wilayah tersebut,” kata Rinie. (ang/ign)



Baca Juga :  Pemeliharaan Jaringan Listrik di Sampit Terkendala Hujan

Pos terkait