Ini Strategi Pemprov Hadapi Bencana

banjir kalteng
Salah satu permukiman warga di Kota Palangka Raya yang masih dilanda banjir hingga Selasa (21/9) kemarin. (istimewa)

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyebutkan, pemerintah provinsi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengatasi berbagai bencana.

Dijelaskannya, strategi itu disiapkan karena berdasarkan analisis data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), disebutkan provinsi ini memiliki tingkat risiko tinggi terhadap bencana alam. Baik itu banjir, kebakaran hutan dan lahan, longsor, abrasi dan gelombang pasang di beberapa wilayah.

“Karena menyadari risiko ini, maka pemerintah menyiapkan dan bahkan telah menyusun strategi untuk mengurangi risiko bencana tersebut,” katanya, Selasa (21/9)

Langkah yang diperhatikan, yakni berkaitan dengan tata kelola lingkungan berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS) yang nantinya diintegrasikan dalam rencana aksi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng.

“Yang pasti kebijakan optimalisasi pemeliharaan lingkungan pada wilayah-wilayah tertentu guna mencegah banjir, longsor, kebakaran hutan dan lahan serta abrasi,” tegas Edy.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk meningkatkan daya dukung DAS dalam pencegahan bencana alam, pemerintah akan mengoptimalkan integrasi program rehabilitasi lahan kritis yang ada di masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga :  Menjelajah Wisata Kalimantan Tengah #Part 1

Edy menekankan, persoalan optimalisasi rehabilitasi lahan kritis ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, akan tetapi para pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan didorong memerhatikan permasalahan lingkungan di Kalteng. Terutama berkaitan dengan pencegahan bencana alam.

“Seiring dengan pelaksanaan program itu, nantinya juga dijalankan perbaikan tata kelola air dan konservasi air pada seluruh pelaku usaha, ataupun terhadap kegiatan di wilayah Kalteng,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk program selanjutnya, berkaitan dengan peningkatan daya tampung sungai,  melalui penyusunan rencana pengerukan alur sungai di area-area dangkal. Sehingga diharapkan daya tampung lebih meningkat dan bisa menerima aliran air hingga mengantisipasi luapan yang dapat menyebabkan bencana.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *