Ini Tujuh Kawasan Parkir di Kotim yang Dilelang

Dishub Kotim,lelang parkir
Kepala Dishub Kotim Johny Tangkere saat meninjau area parkir di kawasan Jalan HM Arsyad Sampit, belum lama tadi. (ist)

SAMPIT, RadarSampit.com-Sebagai bentuk transparansi sekaligus dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari sektor parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan lelang parkir  untuk 7 kawasan.

“Ada sekitar 7 zonasi sektor parkir akan kita lelang,” ujar Kepala Dishub Kotim Johny Tangkere, Senin (19/12).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dijelaskannya, lelang pemanfaatan barang milik daerah berupa kerjasama pemanfaatan pengelolaan parkir tahun 2023 lingkup Dishub Kotim ini, dilaksanakan untuk mengoptimalkan pengelolaan sektor parkir. Sehingga nantinya pengelolaan parkir ini ditangani pihak ketiga sebagai pemenang lelang.

“Ini lelang secara manual yang kami minta dilaksanakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Parkir ini dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku pemenang lelang,” ujar Johny.

Adapun 7 zonasi atau kawasan parkir ini terdapat di sejumlah tepi jalan sebagai parkir umum. “Ini zonasi parkir tepi jalan, kalau parkir khusus tidak lelang, diatur khusus,” tambahnya.

Dipaparkannya, 7 kawasan parkir tersebut yakni, pertama pengelolaan parkir zona 1 Jalan Iskandar kawasan pertokoan serasi. Kedua, zona 2 Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) luar, ketiga zona 5 Jalan Rahmadi Usman dan zona 15 Jalan A Yani.

Baca Juga :  Bupati Kotim Apresiasi Kepedulian Bank Kalteng Cabang Sampit

Kemudian keempat, pengelolaan parkir zona 9 Jalan HM Arsyad dan zona 13 Jalan Pelita, kelima pengelolaan parkir zona 10 Jalan MT Haryono. Selanjutnya keenam , zona 34 kawasan Pasar H Umar Hasyim Samuda, terakhir pengelolaan parkir ketujuh, zona 35 kawasan Pasar Parenggean.

Johny menegaskan, pihaknya melakukan lelang parkir ini sebagai bentuk tranparansi. Sehingga nantinya siapa saja bisa ikut lelang parkir sesuai dengan ketentuan. Maka lanjutnya, pemenang lelang harus mengelola parkir secara benar.

“Jadi lelang ini secara manual kami lakukan melalui LPSE, harapannya dengan hal ini maka tidak ada lagi kecurigaan maupun apapun terhadap kami. Jadi kami coba melakukan ini lewat LPSE dan kami mohon rekan-rekan sebagaimana syarat yang telah ditetapkan agar bisa mengikuti lelang sebagaimana yang dimaksud. Sehingga untuk 7 zonasi itu kami bisa mendapatkan pemenangnya yang akan melaksanakan kegiatan parkir di tahun 2023,” paparnya.



Pos terkait