Insiden Maut Perusahaan Tambang Cabut Nyawa Pekerja, Tiga WNA Terluka

kecelakaan kerja
OLAH TKP: Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di perusahaan PT Mineral Palangka Raya Prima, yang berada di Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. (FOTO: IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Insiden kecelakaan kerja hingga merenggut nyawa manusia terjadi di PT Mineral Palangka Raya Prima, Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Selasa (13/7). Bangunan corong penampung pasir kuarsa roboh, hingga mengakibatkan satu orang warga lokal meninggal dunia dan tiga warga negara asing terluka.

Satu perkerja yang tewas bernama Albar (20), warga Desa lahei, Kecamatan Mentangai, Kapuas. Sementara tiga pekerja asing asal Tiongkok yang terluka adalah Hanxuan, Feng Quankum, dan Chen Bibo. Mereka diketahui mengalami luka berat.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kasus itu sudah ditangani Polresta Kapuas dan Polda Kalteng. Beberapa saksi telah dimintai keterangan dan aparat pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim Akp Kristanto Situmeang menyatakan telah mengecek lokasi runtuhnya tower penampung pasir milik PT MPP di Desa Lahei.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro , Kamis (15/7), menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Kontruksi bangunan corong penampung pasir yang terbuat dari plat besi dengan tebal 1,2 cm dan lebar 60 cm. Jarak antara tiang satu dengan yang lainnya 3 meter x 5,6 meter. Corong atas yang roboh sepanjang 5 meter. Di dalam corong masih terdapat sisa pasir. Barang bukti yang disisihkan dari TKP berupa potongan pipa paralon, potongan pipa spiral, potongan besi yang terlepas dasi las-lasan, satu kantong plastik pasir, dan lima kawat las.

Baca Juga :  Operasi Senyap..!!! Kawasan Galian C Diduga Ilegal Disegel

“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk penanggungjawab pekerjaan tersebut. Namun semua dilakukan oleh tim Polres Kapuas, Polda Kalteng hanya back up saja dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Eko menyampaikan,  proses tindak lanjut dilakukan polres setempat. Pemilik perusahaan juga akan diperiksa. Sampai kemarin penyidik belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Belum ada penetapan siapa tersangka dari kejadian itu. Belum diketahui secara pasti apa penyebab robohnya bangunan corong penampungan pasir tersebut. Intinya masih dalam penyelidikan dan ditangani polres setempat,” kata perwira menengah Polri ini.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *