Jabatan Berakhir, Kejahatan Bos Keuangan Perkebunan Langsung Terbongkar

penggelapan
Ilustrasi. (net)

SAMPIT, RadarSampit.com – Gabri Satria Dananjaya merupakan manajer keuangan PT. Tunas Agro Subur Kencana (TASK) harus mendekam dibalik jeruji besi penjara. Dia disangkakan dengan menggelapkan uang PT. TASK tempatnya bekerja.

Kejadian ini terungkap saat  tersangka  melakukan serah terima jabatan. Kini dia sudah diserahkan kepada jaksa bersama berkas perkaranya untuk disidangkan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Di mana sebelumnya tersangka merupakan Kasi Keuangan di kantor besar perusahaan yang berlokasi di Desa Cempaka Putih, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut. perbuatan tersangka diketahui pada Senin, 7 Maret 2022 sekitar oukul 10.00 Wib ketika serah terima Kasi Keuangan dari tersangka kepada Rory Orlando.

Saat Rory melakukan pengecekan data ditemukan 3 laporan bukti kas keluar transaksi pembayaran transportasi angkut dan muat pupuk di mana ditemukan adanya kejanggalan pada 12 Februari 2022 dengan nominal permbayaran Rp 73.341.370.

Baca Juga :  Angkut Pertalite, Dua Warga Baamang Diringkus

Karena dalam transaksi tersebut sudah dilakukan pembayaran sebelumnya pada 31 Januari 2022, selain itu juga ditemukan adanya pembayaran pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 41.964.000 Wib tanpa adanya bukti transaksi.

“Perbuatan itu diketahui usai serah terima jabatan tersebut,” kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut tersangka dibidik dengan Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP Sub Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Gabri Satria Dananjaya berhasil menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja dengan modus menggandakan laporan keuangan.Akibat perbuatannya tersebut PT Task 1, yang berlokasi di Desa Cempaka Putih, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur harus alami kerugian sebesar Rp115.287.370.

“Bukti transaksi itu sudah saya ajukan sebelumnya kemudian saya ajukan lagi, dengan menggantikan tanggal dan waktu untuk menutupi kas tunai agar sesuai antara data kas di sitem komputer,” ucap tersangka.

Tersangka mengaku uang hasil penggelapan tersebut sudah digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. (ang/fm)



Pos terkait