Jabatan Sekda Ditetapkan Lewat Mutasi

Jabatan Sekda Ditetapkan Lewat Mutasi
Kegiatan uji kompetensi (job fit) pejabat tinggi pratama di lingkup Pemkab Kotim, beberapa waktu lalu.(dok.radarsampit)

Kemudian yang ketikga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim Fuad Sidiq, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena masih mengikuti Diklatpim II di Surabaya. (yn/gus)

 



Baca Juga :  Masuk Sukamara Wajib Isolasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *