Jadi Buron, Pelaku Investasi Bodong Ratusan Juta Berjualan Kue di Pasar

Akhirnya Ditangkap di Lamandau

Pelaku investasi bodong
AKHIRNYA DITANGKAP: Pelaku investasi bodong yang sempat buron ditangkap di Kabupaten Lamandau. (IST/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK, RadarSampit.com – Tim Buser Polres Lamandau menangkap daftar pencarian orang (DPO) alias buronan dari Polda Jawa Tengah. Satu dari dua DPO yang diamankan merupakan pelaku investasi bodong yang kabur ke Lamandau.

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo mengatakan, setelah mendapat informasi dari Polda Jawa Tengah, timnya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Pelaku diamankan tanpa kendala.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Pelaku yang ditangkap Selasa (10/5) tersebut bernama Achmad Wardiyono (40). Dia dilaporkan korbannya pada 10 Desember 2021 lalu. Penyidikan mulai dilakukan sejak awal 2022 dan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Februari 2022.

”Namun, saat dilakukan proses penyidikan, para pelaku melarikan diri, sehingga masuk dalam daftar pencarian orang. Salah satunya kabur ke Kota Nanga Bulik,” ujarnya.

Saat ditanya, tersangka mengaku sudah tiga bulan berada di Nanga Bulik. Selama ini dia bertahan hidup dengan berjualan kue di Pasar Induk Nanga Bulik.

Baca Juga :  Hendra Lesmana Tutup Lamandau Expo Sekaligus Pamitan

”Tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud pasal  378 KUHP. Yakni menghimpun dana masyarakat berkedok bisnis investasi aset

digital (crypto coin),” ungkapnya.

Investasi itu berupa mata uang Doge Coin yang dikelola PT Digital Community Program  dengan mengiming-imingi keuntungan 1 persen per hari selama 300 hari. Setiap sepuluh hari bisa ditarik. Setelah pelapor dan para korban lainnya menyerahkan sejumlah uang yang dikonversi ke mata uang Doge Coin, pelapor sama sekali tidak mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan.

Bahkan, uang milik korban lainnya tidak dapat diambil kembali sesuai janji di awal investasi, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 600 juta.

”Kami harap masyarakat Lamandau juga bisa lebih cerdas dalam berinvestasi, sehingga tidak terpengaruh investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar yang bisa merugikan banyak pihak,” katanya.

Salah satu tetangganya saat dikonfirmasi juga mengaku kaget dengan penangkapan tersebut. Para tetangga mengaku tidak mengetahui permasalahan dan kasus yang menimpa pelaku yang dikenal sebagai penjual kue itu.



Pos terkait