Jaga Netralitas Sebagai Pelaksana Pemilu Serentak

pps
DILANTIK: Ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 94 desa dan kelurahan di Kobar diambil sumpah dan dilantik oleh Ketua  KPU Kobar, di Britz Hotel, Selasa (24/1) (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengambil sumpah dan melantik sebanyak 282 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih untuk pemilu serentak tahun 2024, di Ballroom Britz Hotel, Selasa (24/1).

Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Chaidir menyampaikan bahwa ratusan PPS terpilih yang diambil sumpah dan dilantik tersebut berasal dari 94 desa dan kelurahan di Kabupaten Kotawaringin Barat dan masing-masing desa dan kelurahan diambil 3 orang yang terpilih.

“Kualifikasinya mereka minimal berpendidikan SMA sederajat dan mereka yang terpilih juga disyaratkan menguasai bidang informasi dan teknologi (IT), karena saat ini kita sudah memasuki era digital,” terangnya.

Selain itu, mereka yang terpilih diutamakan yang sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilihan umum di tingkat desa atau kelurahan, setidaknya dalam satu desa atau kelurahan ada satu PPS terpilih yang berpengalaman.

Ia menegaskan, selepas pelantikan, ratusan PPS tersebut diberikan Bimbingan Pelatihan (Bimtek) untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang teknis penyelenggaraan pemilu.”Bimtek baik mengenai teknis penyelenggaraan, maupun penetapan daftar pemilih,” bebernya.

Baca Juga :  Pelajar SDS Surya Persada Wakili Kalimantan Tengah

Di hadapan ratusan anggota PPS itu Chaidir juga menegaskan bahwa mereka wajib menjaga netralitas dalam peleksanaan pemilu. Berlaku jujur, adil dan memenuhi rasa keadilan untuk mencapai pemilu yang jujur dan adil serta berkualitas.

Selain itu PPS dilarang terlibat dalam politik praktis, terlebih menjadi bagian dari peserta pemilu dan apabila ketahuan maka akan diambil tindakan tegas

“Karena kita menginginkan adanya pemilu yang benar-benar bersih, dan berintegritas,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 

 

 



Pos terkait