Jalan Pintas Menembus Penyekatan

Gagal Kelabui Petugas dengan Surat Antigen Palsu

PCR
DIAMANKAN: Pria berinisial A (30) diamankan setelah berusaha melewati pos penyetakan dengan surat palsu hasil pemeriksaan antigen.

PALANGKA RAYA Pengetatan penjagaan di pos wilayah Kota Palangka Raya, memicu sebagian orang untuk mencari jalan pintas menembus penyekatan. Upaya itu dilakukan dengan memalsukan surat keterangan tes antigen dengan hasil negatif Covid-19.

Hal itulah yang dilakukan pria berinisial A (30) saat berniat melintas di Pos Penyekatan Taruna-Kalampangan, Selasa (17/8) malam. Upayanya gagal karena petugas berhasil mengidentifikasi surat keterangan yang dibawanya palsu. Pria itu langsung diamankan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kapolsek Sebangau Ipda Anastasia Helena, Rabu (18/8), mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan persyaratan perjalanan antarwilayah di Jalan Mahir Mahar Km 23, Kelurahan Kalampangan.

Dia melanjutkan, pelaku melakukan perjalanan darat menggunakan kendaraan roda empat. Awalnya A dengan santai menunjukkan suket tersebut. Namun, saat diteliti, petugas curiga pada surat tersebut hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan lanjut dan diketahui suket tersebut palsu.

Baca Juga :  PARAH!!! Pemalsu KTP di Sampit Catut Pejabat, Sebut Ada Setoran untuk Kadis hingga Kabidnya

”Saat diperiksa petugas pos penyekatan, diketahui pelaku ingin melakukan perjalanan darat dari Kota Banjarmasin menuju Palangka Raya. Petugas curiga dengan surat keterangan RT-Antigen yang ditunjukkan terlapor,” ujar Anastasia.

Dia menambahkan, pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Sebangau untuk melakukan pengecekan melalui telepon terhadap rumah sakit yang tertera dalam suket tersebut. Hasilnya, rumah sakit menyatakan tidak pernah mengeluarkan suket RT-Antigen atas nama pelaku.

”Akhirnya pelaku mengakui suket tersebut palsu,” ujar Anastasia.

Anastasia mengatakan, pelaku dibawa ke Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan proses penyidikan serta pemeriksaan lebih lanjut.

”Sudah dilakukan tindak lanjut oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya. Dia melakukan hal itu lantaran ingin menuju Palangka Raya,” katanya.

Sementara itu, jajaran kepolisian terus melakukan pemeriksaan intensif di Pos Penyekatan Polresta Palangka Raya di kawasan Bandara Tjilik Riwut. Pos yang dipimpin Iptu Sakuri bersama Ipda Tumijan itu, membantu bandara memeriksa surat keterangan RT-PCR dengan hasil negatif Covid-19 yang harus ditunjukkan penumpang datang maupun berangkat.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *