Jalan Rusak Parah, Pemprov Kalteng Minta Perusahaan Bertanggung Jawab dengan Cara Ini

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengingatkan perusahaan besar swasta (PBS) agar bertanggung jawab
RAPAT: Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo memimpin rapat tindak lanjut penanganan kerusakan jalan Kuala Kurun, pekan lalu. (IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengingatkan perusahaan besar swasta (PBS) agar bertanggung jawab dan terlibat dalam menangani kerusakan jalan yang selama ini dilintasi untuk mengangkut hasil produksinya.

Dia mencontohkan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang dikeluhkan masyarakat harus diperhatikan betul-betul oleh PBS di wilayah setempat. Jangan sampai perusahaan hanya bisa menggunakan jalan umum, tapi tidak bisa ikut serta dalam proses penanganan apabila terjadi perusakan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Yang kami tunggu aksi mereka (PBS, Red). Silakan kalau mau diperbaiki. Tapi, diharapkan keinginan itu tidak hanya wacana, namun memang harus dilaksanakan di lapangan,” katanya, kemarin.

Menurutnya, untuk menangani kerusakan jalan yang dilalui tersebut bukan hal sulit bagi pihak perusahaan. Sebab, sejumlah PBS yang melintasi jalan bisa membentuk konsorsium untuk melakukan pembiayaan bersama.

Edy menuturkan, ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun memang menjadi salah satu program penanganan infrastruktur yang akan dilaksanakan pada 2022 mendatang. Hanya saja, jika melihat kondisi yang terjadi saat ini, penanganan harus dilakukan segera oleh PBS, sembari menunggu penanganan dari pemerintah tahun depan.

Baca Juga :  Agustiar Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah

”Ini kan sangat diperlukan penanganan dari perusahaan itu sendiri. Di samping memang penanganan berkala yang dilakukan pemerintah. Intinya, bagaimana perusahaan tidak hanya melintasinya saja, tapi ada tanggung jawabnya ketika ada masalah,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, pemerintah akan tegas terhadap bentuk tanggung jawab PBS. Apabila ada perusahaan yang tidak mau terlibat konsorsium, tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut tidak melintasi jalan yang sudah diperbaiki.

”Yang pasti ada langkah bijak dari pemerintah mendorong perusahaan membentuk konsorsium untuk menangani jalan itu. Kalau ada yang tidak mau terlibat, pastinya mereka itu jangan dulu lewat,” tegasnya.

Lebih lanjut Edy mengatakan, keterlibatan perusahaan melalui konsorsium merupakan penanganan jangka pendek untuk mengatasi kerusakan jalan saat ini. Jangka panjangnya, pemerintah mendorong perusahaan mengembangkan jalan khusus, sehingga ke depannya angkutan hasil produksi tidak lagi melintasi jalan umum.



Pos terkait