Jalur ke Bundaran Besar Dialihkan

Palangkaraya,bundaran besar,jalur,bundaran besar palangka raya
Pembangunan Bundaran Besar Palangka Raya berdampak pada pengadilan beberapa arus lalu lintas.(dodi/radarsampit)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com– Pembangunan Bundaran Besar Palangka Raya  berdampak pada pengalihan beberapa arus lalu lintas. Terutama menuju Bundaran Besar. Beberapa ruas jalan ditutup dan lainnya dialihkan ke jalur lain. Pengalihan dan penutupan arus dilakukan sejak, Kamis (13/10). Dampaknya arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut sedikit lebih padat.

Seperti terlihat kemarin,  Jalur Jalan TjiliK Riwut melewati Bundaran Besar ditutup. Jalur itu dialihkan ke Jalan Menuju arah jembatan Kahayan. Dari jalur Jembatan Kahayan, tidak bisa berbelok di depan Pengadilan Agama Kota.

Bacaan Lainnya

Kemudian, menuju Bundaran Besar dari arah Jalan Tjilik Riwut, Kinibalu, dan Yos Sudarso dialihkan ke Jalan Piere Tendean. Lalu, jalur di bawah Jembatan Kahayan dibuka menuju Jalan S Parman dan beberapa jalur lainnya di sekitar kantor DPRD Kalteng, jembatan Kahayan hingga KONI kalteng.

“Kita melakukan beberapa pengalihan jalur. Langkah ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Tetapi saya sampaikan bahwa rekayasa lalu lintas dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan keadaan. Tetap utamakan keselamatan saat di jalan raya,” kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis,Kamis (13/10).

Baca Juga :  Disdik Kota Larang Lato-Lato Dibawa  ke Sekolah

Ditegaskannya, Satlantas Polresta Palangka Raya akan tetap  menjaga kelancaran arus lalu lintas selama pengerjaan proyek tersebut sampai nantinya kepolisian menerima informasi jika arus lalu lintas dapat dinormalkan kembali.

“Kita akan melakukan pengaturan lalu lintas utamanya pada jam sibuk. Kita juga meminta partisipasi pengguna jalan agar dapat menciptakan situasi keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas,” ujar Feriza.

Pamen Polri ini menambahkan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan apabila terjadi kepadatan kendaraan di suatu wilayah.Penerapan rekayasa lalu lintas bersifat situasional melihat tingginya mobilitas masyarakat.

“Pengalihan arus lalu lintas tersebut bersifat situasional, yakni apabila ruas jalan sudah tidak dapat menampung lagi laju kendaraan, maka pengalihan arus lalu lintas dilakukan. Kami akan senantiasa berupaya optimal melakukan pengawasan terhadap sejumlah ruas jalan supaya dapat berjalan lancer,” pungkasnya. (daq/gus)



Pos terkait