Jangan Tarik Sumbangan di Tengah Jalan

Tarik Sumbangan di Tengah Jalan
PAPARAN : Bupati Kotim Halikinnor ketika berbicara di depan para pengurus rumah ibadah dan tokoh agama di aula lantai II Setda Kotim, kemarin. (yuni/radarsampit)

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengimbau kepada pengurus rumah ibadah, agar tidak menarik sumbangan dana pembangunan di jalan umum.

Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak melarang aktivitas meminta sumbangan dengan tujuan untuk pembangunan rumah ibadah seperti masjid atau musala di jalan umum. Hanya saja jangan berada di tengah jalan.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak melarang aktivitas tersebut, tapi jangan di tengah jalan, masalah yang sering terjadi permintaan sumbangan itu dilakukan di tengah jalan raya,” kata Halikinnor.

Menurutnya,  selain menyalahi aturan aktivitas pencarian dana untuk pembangunan masjid atau musala di tengah jalan raya juga dapat mengganggu arus lintas. Selain itu berpotensi menimbulkan kecelakaan yang membahayakan petugas penarik sumbangan itu sendiri.

Ditambahkannya, aktivitas meminta sumbangan bisa dilakukan di tepi jalan dengan menengadahkan wadah untuk menampung uang yang diberikan oleh orang-orang yang melintasi jalan.”Menarik sumbangan di tepi jalan saja jauh lebih aman,” tegasnya.

Baca Juga :  Halikinnor Sebut Besarnya Kans Supian Hadi untuk Maju di Pilgub Kalteng

Dikatakan pula, pihaknya tidak melarang pengurus masjid meminta sumbangan sebab tujuannya adalah untuk kemaslahatan umat. Hanya saja diharapkan para pengurus masjid lebih memperhatikan tata cara penggalangan dana agar tidak menyalahi aturan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. (yn/gus)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *