Jelang Nataru, Waspada Peredaran Uang Palsu

waspada peredaran uang palsu (upal)
AKBP Abdoel Harris Jakin Kapolres Kotim

SAMPIT – Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin meminta masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan, salah satunya peredaran uang palsu (upal).

Jakin mengatakan, menjelang perayaan Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), ada kecenderungan peningkatan tindak kriminalitas, terutama terkait peredaran upal.

”Biasanya menjelang hari besar, seperti Natal dan Tahun Baru, akan terjadi peningkatan transaksi uang. Para pelaku memanfaatkan situasi untuk berbuat kejahatan,” kata Jakin.

Menurutnya, pelaku pengedar upal biasanya juga memanfaat situasi keramaian seperti di pasar untuk mengedarkan uang palsu untuk membeli barang.

”Masyarakat harus betul-betul paham bagaimana membedakan uang asli dan uang palsu,” imbaunya.

Mencegah adanya korban peredaran upal, masyarakat hanya perlu memperhatikan uang yang diterima.

“Lakukan pemeriksaan secara teliti, dengan itu masyarakat bisa tahu asli atau palsu uang yang diterima. Uang asli, fisiknya sangat terasa kasat jika diraba,” jelasnya.

Kapolres meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan uang palsu. “Dengan adanya laporan itu akan membantu Kepolisian melacak para pelakunya,” tandasnya. (sir/fm)

Baca Juga :  Awas!!! Maling Atap Gentayangan di Kotim

 



Pos terkait