Jika Pasukan Merah Tak Disidang Adat, Koalisi Ormas Sebut Hal Buruk Ini Bisa Terjadi

MELAPOR: Koalisi Organisasi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) saat melaporkan TBBR ke MADN di Jakarta, beberapa waktu lalu. (IST/RADAR SAMPIT)
MELAPOR: Koalisi Organisasi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) saat melaporkan TBBR ke MADN di Jakarta, beberapa waktu lalu. (IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Koalisi Organisasi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau Pasukan Merah disidang adat. Proses itu diharapkan bisa dilaksanakan setelah TBBR dilaporkan ke Majelis Adat Dayak Nasional di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ketua Koalisi Ormas Kalteng Ducun mengatakan,TBBR harusnya menaati proses yang saat ini berjalan, yakni tidak melakukan aktivitas apa pun di wilayah Kalteng sampai persoalan yang ada selesai.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Jika mereka belum bahadat (hidup dengan adat, Red), maka tidak melakukan aktivitas seperti di Mura (Murung Raya). Hormati aturan dalam menyelesaikan polemik yang sudah ada. Kami koalisi sangat menghormati proses yang ada saat ini,” ujarnya, Jumat (17/12).

Koordinator aksi dan Sekretaris Koalisi Ormas Dayak Kalteng Bambang Irawan mengatakan, pihaknya telah melapor ke MADN dan memberikan waktu 30 hari agar bisa dilakukan sidang adat untuk penyelesaian polemik tersebut. Dia berharap TBBR menghentikan aktivitasnya di wilayah Kalteng sampai putusan sidang adat dilakukan.

Baca Juga :  Bupati Damaikan Warga Sekoban dan Perusahaan

”Kami meminta mereka menghormati proses yang saat ini berjalan. Semua harus menjaga dan menahan diri. Selesaikan terlebih dahulu permasalahan ini,” ujar Bambang.

Bambang berharap DAD Kalteng bisa menyelesaikan persoalan tersebut melalui sidang adat. Selain itu, MADN juga harus segera mungkin menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan. Jangan sampai dibuat berlarut-larut dan TBBR tidak mengikuti aturan.

”Apabila tidak ada titik lanjut dari MADN maupun DAD, jangan salahkan terjadi tindak kondusif. Jangan sampai permasalahan ini menjadi sesuatu yang besar,” katanya. (daq/ign)



Pos terkait