Judi Sabung Ayam Jadi Atensi Polisi

SABUNG AYAM
ilustrasi/sabung ayam

SAMPIT, RadarSampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengancam akan menindak tegas permainan yang mengarah ke  perjudian, seperti sabung ayam.

“Pasti akan kami tindak tegas. Jangan sampai praktik ini (perjudian) dibiarkan beroperasi secara bebas,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Putra Atmaja, Sabtu (21/5).

Menurutnya, saat ini anggota Polisi sedang menggali informasi terkait dimana saja tempat judi tersebut. Sementara, ia sudah memerintahkan seluruh Polsek jajaran untuk membantu memerangi praktik haram tersebut.

”Sudah saya perintahkan kepada Tim Unit Reskrim Polsek jajaran. Jangan sampai praktik 303 ini dibiarkan bebas beroperasi. Jika ditemukan ada judi, langsung segera bubarkan dan amankan para pelakunya,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara, sudah ada berapa lokasi tempat judi baik itu sabung ayam maupun dadu, dibubarkan aparat Kepolisian. Lokasi tersebut yakni di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Petugas telah merobohkan bangunan yang dicurigai menjadi arena judi setelah dilakukan penggerebekan.  Kepolisian akan terus memantau tempat tersebut selama 24 jam.

Baca Juga :  Setubuhi Pacar, Pemuda Kumai Diciduk Polisi

“Ini dilakukan untuk memastikan praktik haram itu tidak terulang kembali di kemudian hari,” tandasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait