Kantongi Izin hingga Tingkat Kabupaten, Kontribusi PAD Terus Meningkat

BUMDes Koperasi LKM Hatantiring Manggatang Utus

BUMDes
PINJAM DANA: Ketua BUMDes Luwuk Bunter Koperasi LKM Hatantiring Manggatang Utus Glory Hokman Baron melayani seorang warga yang mengajukan pinjaman dana kredit sebesar Rp 4 juta untuk keperluan menyambung listrik. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Hatantiring Manggatang Utus di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga disebut satu-satunya BUMDes di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bahkan setingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang memiliki kinerja baik dan tetap aktif hingga sekarang.

“BUMDes Hatantiring ini satu-satunya BUMDes di Kalteng yang bisa dikatakan berhasil mengembangkan usaha. Hanya saja seiring berjalannya waktu, banyak nasabah yang membutuhkan bantuan dana untuk keperluan usaha tidak dapat dibantu karena keterbatasan permodalan,” kata Ricky Chandra, Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah saat ditemui Radar Sampit, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Ricky mengatakan, BUMDes Hatantiring sudah berstatus badan hukum yang bergerak di bidang usaha simpan-pinjam dengan nama Koperasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Hatantiring Manggatang Utus.

Menurutnya, kegiatan usahanya memiliki ruang gerak setara bahkan lebih dari perseoran terbatas (PT). Dengan begitu, Koperasi bisa memiliki kegiatan usaha simpan pinjam yang mirip dengan perbankan, hanya saja koperasi tidak boleh mengadakan kegiatan selain daripada usaha simpan pinjam.

Baca Juga :  BKSDA Kembali Pasang Perangkap Beruang

“Tugas OJK tidak hanya mengawasi kegiatan sektor jasa keuangan tetapi juga memberikan perlindungan konsumen, edukasi, pembinaan dan pelatihan termasuk kepada LKM,” ujarnya.

Disisi lain, dalam mengembangkan usaha LKM dibutuhkan peran pemerintah daerah dan perbankan khususnya untuk membantu sumber pendanaan.

“Dibentuknya LKM bukan hanya untuk memberi pinjaman kredit kepada msyarakat tetapi diharapkan juga memberikan pendampingan kepada masyarakat agar mandiri dalam mengembangkan usahanya, karena itu peran pemda dan perbankan sangat dibutuhkan untuk membantu sumber pendanaan untuk LKM yang selanjutnya dapat disalurkan untuk membantu masyarakat,” katanya.

Sementara, Ketua BUMDEs Hatantiring Manggatang Utus Glory Hokman Baron mengatakan selama pihaknya mendapatkan izin perluasan usaha setingkat Kabupaten Kotim oleh OJK pada Maret 2020 lalu, minat masyarakat untuk meminjam dana untuk keperluan modal usaha semakin banyak. Tidak hanya warga Desa Luwuk Bunter,tetapi juga desa dan kecamatan tetangga.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *