Kapolres Kotim : Waspada Uang Palsu Saat Berbelanja

akbp sarpani
Kapolres Kotim AKBP Sarpani

SAMPIT,Radarsampit.com – Belum lama tadi, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal).

Dalam kasus tersebut, satu orang pelaku bernama Toni Hitler Siregar (25), warga asal Kepulauan Riau yang bekerja di salah satu perkebunan kelapa sawit ditangkap aparat.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Menyikapi masih adanya peredaran uang palsu di Kota Sampit, Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani meminta masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi (berbelanja).

”Tidak menutup kemungkinan peredaran uang palsu bisa kembali terjadi. Kabupaten Kotim wilayahnya cukup luas dan tingginya perputaran ekonomi masyarakat,” kata Sarpani.

Ditegaskan Kapolres, bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang nekat mengedarkan uang palsu kepada masyarakat. Apalagi tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja.

”Warga diimbau untuk bisa membedakan mana uang asli dan mana uang palsu. Salah satu tata caranya yakni dilihat, diraba dan diterawang,” jelasnya.

Baca Juga :  Masjid Tempat Menanamkan Nilai Kebajikan

Dikatakannya, munculnya fenomena peredaran uang palsu ini tidak ada kaitan dengan misalnya masalah kenaikan BBM dan lain sebagainya.

”Ini dilakukan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan dan tidak mau bersusah payah bekerja. Makanya, cara ini (edarkan upal) dilakukan demi keuntungan pribadi pelakunya,” pungkasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait