Karyawan Sawit Geruduk Kantor PT. WYKI

Protes Pendapatan Menurun Gara-Gara Lahan Diportal Mitra Perusahaan

Karyawan Sawit Geruduk Kantor PT. WYKI
PROTES : Ratusan karyawan kebun kelapa sawit menggeruduk kantor PT. WYKI, mereka protes karena pendapatan menurun akibat pemortalan lahan oleh mitra kerja. IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT – Kantor perkebunan kelapa sawit PT. Wana Yasa Kahuripan Indonesia (WYKI), Kecamatan Cempaga, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah digeruduk ratusan karyawan.

Karyawan protes penurunan pendapatan akibat adanya pemortalan dan penahanan aktivitas kebun sawit seluas kurang lebih 1.500 hektare oleh pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHkm) dan mitra kerja Koperasi Cempaga Perkasa.

Enam perwakilan dari 157 karyawan, Samadi, Saturlinus D, Mamserli H, Trimojo, Slamet dan Kusuma diterima manajemen perusahaan yang diwakili manager kebun Oentoro dan manajer security Ricko Kristolelu.

“Karyawan yang protes dari afdeling 1 dan 2 berjumlah 157 orang terdiri 71 tenaga pemanen, 63 tenaga perawatan dan 9 tenaga pemuat,” sebut Oentoro.

Oentoro merincikan, karena tidak ada aktivitas kebun, tenaga pemanen yang biasanya menerima pendapatan kisaran Rp5-6 juta per bulan, saat ini menurun sekitar 70 persen. Kerugian terparah dialami tenaga perawatan lantaran sama sekali tidak memperoleh pendapatan sejak kebun ditutup.

“Saat ini karyawan mulai kesulitan memenuhi kebutuhan pokok dan ada juga karyawan yang terikat kewajiban membayar cicilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Waspada! Penipuan Kedok Minta Uang Kembalian Beraksi di Sampit

Perwakilan manajemen menyampaikan situasi sulit juga dihadapi perusahaan akibat adanya pemortalan dan penahanan kebun, namun perusahaan tetap mengupayakan bagaimana caranya mengatasi situasi agar karyawan tetap bekerja dan menerima penghasilan.

“Untuk  sementara tenaga pemanen dan pemuat saat ini masih bisa dialihkan dan bekerja ke afdeling lain sesuai kebutuhan, sehingga karyawan masih bisa memperoleh pendapatannya walaupun tidak maksimal, yakni hanya bisa memperoleh 30 persen dari keadaan normal, sedangkan untuk tenaga perawatan belum bisa dialihkan ke afdeling lain karena sudah terisi oleh tenaga kerja yang ada,” jelas Oentoro.

Perwakilan karyawan mengharapkan permasalahan ini dapat terselesaikan secepatnya, supaya tenaga kerja afdeling 1 dan 2 dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Perwakilan manajemen juga menyarankan karyawan agar menyampaikan keluhan yang mereka hadapi kepada pemegang IUPHkm dan pengurus Koperasi Cempaga Perkasa untuk dapat dicarikan solusi terbaik.



Pos terkait